Goreng Saham Marak: Menkeu Turun Tangan, BEI Bereaksi!

Muamalat.co.id JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) segera mengambil langkah responsif menyusul desakan tegas dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Permintaan sang Menteri berpusat pada penertiban praktik goreng-goreng saham di pasar modal sebagai syarat krusial untuk memperoleh insentif dari pemerintah.

Menanggapi desakan tersebut, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, Iman Rachman, menegaskan komitmen pihaknya untuk memperketat pengawasan di pasar modal. Langkah ini akan dilakukan melalui pemanfaatan peraturan yang telah eksis, seraya memperkuat standar kualitas perusahaan yang akan melantai di bursa melalui Initial Public Offering (IPO). “BEI akan memperkuat pengawasan dengan aturan yang telah ada dan meningkatkan kualitas perusahaan yang akan IPO,” jelas Iman kepada KONTAN, Kamis (9/10/2025), menggarisbawahi upaya proaktif bursa.

Tuntutan Menteri Keuangan Purbaya ini muncul dalam dialognya bersama para pelaku pasar modal di Main Hall BEI, Kamis (9/10/2025). Kala itu, Direktur BEI mengajukan permohonan sejumlah insentif. Namun, Purbaya Yudhi Sadewa dengan tegas menyatakan bahwa insentif tersebut tidak akan diberikan selama praktik goreng-menggoreng saham masih marak dan merugikan investor ritel. “Artinya, praktik goreng-goreng itu harus dikendalikan oleh BEI demi melindungi investor kecil, barulah saya akan mempertimbangkan pemberian insentif,” tegasnya dalam konferensi pers di Gedung Bursa Efek Indonesia pada hari yang sama.

Dengan keyakinan penuh, Purbaya membandingkan situasi ini dengan upayanya merapikan internal pegawai pajak. Menurutnya, jika ia berhasil menertibkan jajarannya dari praktik menyimpang, maka BEI pun seharusnya mampu melakukan hal serupa di lingkup pasar modal. Ia optimistis bahwa dalam waktu dekat, BEI akan mampu menuntaskan permasalahan ini. “Apabila sudah rampung, BEI dapat kembali berdialog dengan saya. Kita akan bersama-sama melihat insentif apa yang paling sesuai untuk mengembangkan dan mendukung pertumbuhan industri pasar Indonesia,” pungkasnya, memberikan sinyal positif bagi masa depan bursa.

Ringkasan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendesak Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk menertibkan praktik goreng saham sebagai syarat pemberian insentif pemerintah. Desakan ini disampaikan saat dialog dengan pelaku pasar modal, dimana Menteri Keuangan menekankan perlindungan investor ritel dari praktik manipulasi harga saham.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama BEI, Iman Rachman, menyatakan komitmennya untuk memperketat pengawasan pasar modal dengan memanfaatkan peraturan yang ada. BEI juga akan meningkatkan kualitas perusahaan yang melakukan IPO. Menteri Keuangan optimis BEI dapat menuntaskan masalah ini dan membuka peluang diskusi pemberian insentif setelahnya.

Leave a Comment