Harga Buyback Emas Antam Tembus Rekor Tertinggi!

Muamalat.co.id, JAKARTA – Harga buyback emas Antam pada perdagangan Jumat, 29 Agustus 2025, melonjak signifikan ke angka Rp1.810.000 per gram. Kenaikan ini mencapai Rp20.000 dibandingkan harga buyback pada hari sebelumnya, menandai tren positif yang telah berlangsung selama sepekan terakhir.

Sebagai perbandingan, harga buyback emas Antam sempat menyentuh titik terendah pada 20 Agustus lalu di angka Rp1.736.000 per gram. Namun, sejak saat itu, harga terus mengalami peningkatan.

Emas Antam yang dapat di-buyback memiliki sertifikat LBMA (London Bullion Market Association), menjamin kualitas dan pengakuan globalnya. Hal ini menjadikan emas batangan ANTAM LM memiliki nilai jual kembali yang mengikuti fluktuasi harga emas dunia. Penting untuk diingat bahwa harga buyback sama untuk semua pecahan dan tahun produksi.

Buyback emas sendiri merupakan transaksi penjualan kembali emas, baik dalam bentuk logam mulia, batangan, maupun perhiasan. Biasanya, harga buyback lebih rendah dari harga jual saat emas tersebut dibeli. Namun, selisih harga yang signifikan antara harga jual dan buyback masih memungkinkan keuntungan bagi penjual.

Berdasarkan PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22. Besarannya adalah 1,5 persen untuk wajib pajak dengan NPWP dan 3 persen untuk yang tidak memiliki NPWP. PPh 22 ini dipotong langsung dari total nilai buyback.

Terkait dengan ketentuan identitas, sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022, Nomor Induk Kependudukan (NIK) kini berfungsi sebagai NPWP untuk wajib pajak orang pribadi. Oleh karena itu, pastikan kelengkapan dan keakuratan data identitas, khususnya NIK, saat melakukan transaksi buyback emas.

Berikut simulasi buyback emas Antam per 29 Agustus 2025:

Berat (gram) Harga Buyback
0,5 Rp905.000
1 Rp1.810.000
2 Rp3.620.000
5 Rp9.050.000
10 Rp18.100.000
25 Rp45.250.000
50 Rp90.500.000
100 Rp181.000.000

Sumber: Logam Mulia

Ringkasan

Harga buyback emas Antam mencapai rekor tertinggi Rp1.810.000 per gram pada 29 Agustus 2025, naik Rp20.000 dari hari sebelumnya. Kenaikan ini merupakan tren positif yang berlanjut selama sepekan terakhir setelah harga terendah Rp1.736.000 per gram pada 20 Agustus. Emas Antam yang dapat di-buyback bersertifikat LBMA, menjamin kualitas dan nilai jual kembali.

Penjualan kembali emas Antam dengan nilai lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% (untuk wajib pajak dengan NPWP) atau 3% (tanpa NPWP). NIK kini berfungsi sebagai NPWP untuk wajib pajak perorangan. Pastikan data identitas lengkap dan akurat saat melakukan transaksi buyback untuk menghindari masalah. Harga buyback sama untuk semua pecahan dan tahun produksi.

Leave a Comment