Harga dan Buyback Emas Antam Stagnan Sejak Sabtu,Ini Rincian Senin 8 September 2025

Muamalat.co.id melaporkan, pasar emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam memulai pekan ini, Senin, 8 September 2025, dengan harga yang stabil. Berdasarkan informasi terbaru dari Unit Bisnis Pengolahan dan Permurnian Logam Mulia Antam, baik harga jual maupun harga beli kembali (buyback) emas Antam terpantau tidak bergerak signifikan dibandingkan akhir pekan lalu.

Secara rinci, harga emas batangan Antam ukuran 1 gram hari ini tetap dibanderol Rp 2.060.000. Angka ini sama persis dengan harga pada Sabtu, 6 September 2025, menandakan stabilitas di awal pekan. Demikian pula, bagi investor yang mencari pilihan dengan bobot lebih kecil, emas batangan Antam ukuran 0,5 gram, yang merupakan varian termurah, juga bertahan di harga Rp 1.080.000. Sementara itu, untuk ukuran 2 gram, harga jualnya tercatat Rp 4.060.000, menunjukkan tren yang serupa.

Tidak hanya harga jual, indikator penting lainnya dalam investasi emas, yaitu harga jual kembali atau buyback emas Antam, juga menunjukkan kestabilan. Pada Senin, 8 September 2025, harga buyback Antam berada di angka Rp 1.907.000 per gram, tidak mengalami perubahan. Perlu diketahui bahwa harga jual kembali ini berlaku seragam untuk semua pecahan dan tahun produksi emas, serta telah mendapatkan pengakuan secara global, memberikan kepastian bagi para pemilik emas.

Bagi calon pembeli yang tertarik untuk berinvestasi emas batangan Antam, perlu diperhatikan adanya regulasi perpajakan yang berlaku. Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, setiap pembelian emas batangan akan dikenai Pajak Penghasilan Pasal 22 (PPh 22) sebesar 0,9 persen. Namun, bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif pajak ini dapat lebih rendah, yaitu 0,25 persen per transaksi, sesuai dengan ketentuan PMK Nomor 38 Tahun 2023. Setiap transaksi pembelian emas batangan nantinya akan dilengkapi dengan bukti potong PPh 22.

Serupa dengan pembelian, transaksi jual kembali atau buyback emas batangan ke Antam juga tunduk pada ketentuan PPh 22, yang diatur dalam PMK Nomor 34 Tahun 2017. Khususnya untuk penjualan kembali dengan nilai di atas Rp 10 juta, tarif PPh 22 yang dikenakan bervariasi. Bagi penjual yang memiliki NPWP, PPh 22 yang berlaku adalah 1,5 persen. Sebaliknya, bagi mereka yang tidak memiliki NPWP, tarif pajak akan menjadi 3 persen dari nilai transaksi.

Untuk informasi lebih lengkap mengenai daftar harga emas batangan Antam berdasarkan berbagai pecahan, berikut adalah rincian terbaru per Senin, 8 September 2025:

Harga Emas Antam hari ini 0,5 gram = Rp 1.080.000

Harga Emas Antam hari ini 1 gram = Rp 2.060.000

Harga Emas Antam hari ini 2 gram = Rp 4.060.000

Harga Emas Antam hari ini 3 gram = Rp 6.065.000

Harga Emas Antam hari ini 5 gram = Rp 10.075.000

Harga Emas Antam hari ini 10 gram = Rp 20.095.000

Harga Emas Antam hari ini 25 gram = Rp 50.112.000

Harga Emas Antam hari ini 50 gram = Rp 100.145.000

Harga Emas Antam hari ini 100 gram = Rp 200.212.000

Harga Emas Antam hari ini 250 gram = Rp 500.265.000

Harga Emas Antam hari ini 500 gram = Rp 1.000.320.000

Harga Emas Antam hari ini 1000 gram = Rp 2.000.600.000

Leave a Comment