Harga Emas Antam Hari Ini

Situs Muamalat.co.id menyajikan informasi terkini mengenai harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk. (Antam) untuk hari ini, Sabtu, 4 Oktober 2025. Data ini bersumber langsung dari Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, memberikan gambaran pergerakan harga komoditas investasi yang banyak diminati.

Pada hari ini, harga emas Antam kembali menunjukkan tren kenaikan. Emas batangan Antam pecahan 1 gram, yang menjadi patokan, kini dibanderol seharga Rp 2.239.000. Angka ini mengalami kenaikan Rp 4.000 dibandingkan harga sebelumnya yang berada di level Rp 2.235.000.

Peningkatan harga juga terjadi pada pecahan lain. Emas batangan Antam ukuran terkecil, 0,5 gram, yang kerap menjadi pilihan bagi investor pemula, kini dijual seharga Rp 1.169.500, naik Rp 2.000 dari harga sebelumnya Rp 1.167.500. Sementara itu, untuk pecahan 2 gram, harga jualnya mencapai Rp 4.418.000, melonjak Rp 8.000 dari posisi Rp 4.410.000.

Tak hanya harga jual, harga jual kembali atau buyback emas Antam juga turut mengalami peningkatan. Per Sabtu, 4 Oktober 2025, harga buyback emas Antam naik sebesar Rp 5.000, menjadikan harganya berada di level Rp 2.085.000 per gram. Penting untuk diketahui bahwa harga jual kembali emas Antam ini berlaku seragam untuk semua pecahan dan tahun produksi, serta diakui secara global, menjadikannya opsi investasi yang likuid.

Bagi para investor dan calon pembeli emas Antam, penting untuk memahami regulasi perpajakan yang berlaku. Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, setiap pembelian emas batangan akan dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,9 persen. Namun, bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), ada insentif khusus berdasarkan PMK Nomor 38 Tahun 2023, di mana pajak yang dikenakan hanya sebesar 0,25 persen untuk setiap transaksi pembelian. Setiap transaksi pembelian emas batangan akan dilengkapi dengan bukti potong PPh 22.

Sementara itu, untuk transaksi penjualan kembali atau buyback emas Antam, ketentuan PPh 22 juga diterapkan sesuai PMK Nomor 34 Tahun 2017. Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP. Namun, bagi penjual yang tidak memiliki NPWP, tarif PPh 22 yang berlaku adalah sebesar 3 persen, sehingga perlu menjadi perhatian bagi setiap transaksi jual beli emas.

Berikut rincian lengkap harga emas batangan Antam hari ini, Sabtu, 4 Oktober 2025, untuk berbagai pecahan:

Harga Emas Antam hari ini 0,5 gram = Rp 1.169.500

Harga Emas Antam hari ini 1 gram = Rp 2.239.000

Harga Emas Antam hari ini 2 gram = Rp 4.418.000

Harga Emas Antam hari ini 3 gram = Rp 6.602.000

Harga Emas Antam hari ini 5 gram = Rp 10.970.000

Harga Emas Antam hari ini 10 gram = Rp 21.885.000

Harga Emas Antam hari ini 25 gram = Rp 54.587.000

Harga Emas Antam hari ini 50 gram = Rp 109.095.000

Harga Emas Antam hari ini 100 gram = Rp 218.112.000

Harga Emas Antam hari ini 250 gram = Rp 545.015.000

Harga Emas Antam hari ini 500 gram = Rp 1.089.820.000

Harga Emas Antam hari ini 1000 gram = Rp 2.179.600.000

Ringkasan

Pada hari Sabtu, 4 Oktober 2025, harga emas Antam mengalami kenaikan. Harga emas batangan Antam pecahan 1 gram tercatat Rp 2.239.000, naik Rp 4.000 dari harga sebelumnya. Harga buyback emas Antam juga naik menjadi Rp 2.085.000 per gram.

Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen (atau 0,25 persen bagi pemegang NPWP), sesuai PMK Nomor 34 Tahun 2017 dan PMK Nomor 38 Tahun 2023. Penjualan kembali emas Antam di atas Rp 10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.

Leave a Comment