Harga Emas Antam Hari Ini, Sabtu 13 September 2025: Update Terkini!

Muamalat.co.id – Kabar gembira bagi para investor emas! Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk. (Antam) kembali menunjukkan tren kenaikan pada hari ini, Sabtu, 13 September 2025. Informasi krusial ini dirilis berdasarkan data terkini dari Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, memberikan gambaran jelas bagi mereka yang memantau pergerakan pasar komoditas berharga.

Pergerakan harga yang positif ini terlihat pada beberapa pecahan populer. Misalnya, harga emas Antam untuk satu gram kini dijual seharga Rp 2.095.000, setelah mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp 7.000 dari harga sebelumnya Rp 2.088.000. Kenaikan serupa juga terjadi pada pecahan lainnya, menegaskan momentum positif pasar emas.

Bagi yang mencari opsi lebih terjangkau, emas batangan Antam ukuran 0,5 gram, yang merupakan pilihan termurah, kini dibanderol seharga Rp 1.097.500. Angka ini mencerminkan kenaikan Rp 3.500 dari harga sebelumnya Rp 1.094.000. Sementara itu, emas batangan Antam ukuran 2 gram juga turut terkerek naik sebesar Rp 14.000, dari Rp 4.116.000 menjadi Rp 4.130.000.

Tak hanya harga jual, harga jual kembali atau buyback emas Antam juga mengalami peningkatan pada Sabtu, 13 September 2025. Harga buyback hari ini naik Rp 7.000, kini berada di angka Rp 1.942.000 per gram. Penting untuk diketahui bahwa harga jual kembali emas Antam ini berlaku sama untuk semua pecahan dan tahun produksi, serta diakui secara global, memberikan fleksibilitas bagi pemiliknya.

Bagi calon pembeli emas batangan Antam, perlu diperhatikan regulasi pajak yang berlaku. Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, setiap pembelian emas batangan akan dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,9 persen. Namun, ada pengecualian menarik bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), di mana pajak yang dikenakan hanya sebesar 0,25 persen setiap transaksi, sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023. Setiap transaksi pembelian emas batangan ini akan disertai dengan bukti potong PPh 22, memastikan transparansi dan kepatuhan pajak.

Sementara itu, untuk transaksi jual kembali atau buyback, ketentuan PPh 22 juga diterapkan berdasarkan PMK Nomor 34 Tahun 2017. Jika nilai penjualan kembali emas batangan ke Antam melebihi Rp 10 juta, maka akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi penjual yang memiliki NPWP. Namun, bagi penjual yang tidak memiliki NPWP, tarif PPh 22 yang dikenakan lebih tinggi, yaitu sebesar 3 persen.

Berikut adalah daftar lengkap harga emas batangan Antam hari ini, Sabtu, 13 September 2025, untuk berbagai pecahan:

Harga Emas Antam hari ini 0,5 gram = Rp 1.097.500

Harga Emas Antam hari ini 1 gram = Rp 2.095.000

Harga Emas Antam hari ini 2 gram = Rp 4.130.000

Harga Emas Antam hari ini 3 gram = Rp 6.170.000

Harga Emas Antam hari ini 5 gram = Rp 10.250.000

Harga Emas Antam hari ini 10 gram = Rp 20.445.000

Harga Emas Antam hari ini 25 gram = Rp 50.987.000

Harga Emas Antam hari ini 50 gram = Rp 101.895.000

Harga Emas Antam hari ini 100 gram = Rp 203.712.000

Harga Emas Antam hari ini 250 gram = Rp 509.015.000

Harga Emas Antam hari ini 500 gram = Rp 1.017.820.000

Harga Emas Antam hari ini 1000 gram = Rp 2.035.600.000

Ringkasan

Harga emas Antam mengalami kenaikan pada 13 September 2025. Harga emas 1 gram mencapai Rp 2.095.000, naik Rp 7.000 dari harga sebelumnya. Kenaikan serupa terjadi pada pecahan lain, termasuk harga buyback yang naik menjadi Rp 1.942.000 per gram.

Pembelian emas dikenakan PPh 22 sebesar 0,9% (0,25% untuk pemegang NPWP). Penjualan kembali (buyback) di atas Rp 10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% (3% tanpa NPWP). Daftar harga lengkap untuk berbagai ukuran emas Antam tersedia.

Leave a Comment