Harga Emas Antam Naik Tipis! Update Jumat, 26 September 2025

Berdasarkan laporan dari Muamalat.co.id, para investor dan pegiat investasi emas kembali memantau pergerakan harga emas batangan Antam. Pada hari Jumat, 26 September 2025, logam mulia produksi PT Aneka Tambang (Persero) ini menunjukkan sedikit kenaikan. Informasi terkini mengenai harga jual dan harga buyback emas Antam ini bersumber langsung dari Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, memastikan data yang akurat dan terpercaya.

Secara detail, harga emas Antam untuk pecahan 1 gram tercatat naik tipis Rp 4.000, dari sebelumnya Rp 2.171.000 menjadi Rp 2.175.000. Kenaikan serupa juga terlihat pada pecahan terkecil, 0,5 gram, yang kini dibanderol Rp 1.137.500 setelah mengalami kenaikan Rp 2.000 dari harga semula Rp 1.135.500. Sementara itu, untuk pecahan 2 gram, harganya merangkak naik Rp 8.000, mencapai Rp 4.290.000 dari harga sebelumnya Rp 4.282.000.

Tidak hanya harga jual, harga jual kembali atau buyback emas Antam pada Jumat (26/9/2025) juga mengalami peningkatan signifikan sebesar Rp 4.000, kini berada pada angka Rp 2.022.000 per gram. Penting untuk dicatat bahwa harga buyback ini berlaku seragam untuk semua pecahan dan tahun produksi, serta mendapatkan pengakuan secara global, memberikan fleksibilitas bagi para pemilik logam mulia Antam.

Perlu diketahui, transaksi pembelian emas batangan Antam tunduk pada ketentuan perpajakan. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, setiap pembelian emas batangan akan dikenai PPh 22 sebesar 0,9 persen. Namun, bagi para pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif pajak ini lebih rendah, yaitu 0,25 persen per transaksi, sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023. Setiap pembeli emas batangan akan secara otomatis menerima bukti potong PPh 22.

Di sisi lain, untuk transaksi jual kembali atau buyback, PPh 22 juga diberlakukan sesuai dengan PMK Nomor 34 Tahun 2017. Khususnya, bagi penjualan kembali emas batangan ke Antam yang nilainya melebihi Rp 10 juta, tarif pajak yang dikenakan akan berbeda. Pemegang NPWP akan dikenai PPh 22 sebesar 1,5 persen, sementara bagi penjual yang tidak memiliki NPWP, tarif pajaknya lebih tinggi, yakni 3 persen. Hal ini penting untuk dipertimbangkan oleh para investor saat merencanakan divestasi investasi emas mereka.

Untuk informasi lebih lengkap, berikut adalah daftar harga emas batangan Antam berbagai pecahan yang berlaku hari ini, Jumat (26/9/2025):

Harga Emas Antam hari ini 0,5 gram = Rp 1.137.500

Harga Emas Antam hari ini 1 gram = Rp2.175.000

Harga Emas Antam hari ini 2 gram = Rp4.290.000

Harga Emas Antam hari ini 3 gram = Rp6.410.000

Harga Emas Antam hari ini 5 gram = Rp10.650.000

Harga Emas Antam hari ini 10 gram = Rp21.245.000

Harga Emas Antam hari ini 25 gram = Rp52.987.000

Harga Emas Antam hari ini 50 gram = Rp105.895.000

Harga Emas Antam hari ini 100 gram = Rp211.712.000

Harga Emas Antam hari ini 250 gram = Rp529.015.000

Harga Emas Antam hari ini 500 gram = Rp1.057.820.000

Harga Emas Antam hari ini 1000 gram = Rp2.115.600.000

Leave a Comment