Harga Emas Mahal? Analisis Pakar Ungkap Fakta Pasar vs. Harga Resmi

Muamalat.co.id  Belakangan ini, jagat media sosial dihebohkan oleh kisah para warganet yang mengklaim telah berhasil menjual emas batangan mereka dengan harga yang jauh melampaui patokan resmi. Fenomena ini memicu banyak pertanyaan tentang dinamika pasar emas di Indonesia.

Pada Senin, 20 Oktober 2025, harga emas di pasar resmi tercatat berada di kisaran Rp 2,6 juta per gram. Namun, di platform daring, beberapa pengguna media sosial justru menawarkan emas milik mereka dengan harga yang melonjak hingga Rp 3,2 juta per gram. Perbedaan harga yang signifikan ini menarik perhatian banyak pihak.

Sebagai contoh, sebuah akun warganet terlihat menawarkan 10 gram emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) seharga Rp 32 juta, yang berarti Rp 3,2 juta per gram. Unggahan tersebut berbunyi, “Jual emas Antam 10 gram, surat lengkap, masih diplastik, tidak ada minus, harga Rp 32 juta,” yang diposting oleh akun @reza*** pada Minggu, 19 Oktober 2025.

Melihat disparitas yang mencolok ini, pertanyaan besar pun muncul: Apa sebenarnya pemicu di balik lonjakan harga jual emas di pasaran yang begitu jauh dari harga resmi?

Harga Emas Rebound ke US$ 4.263 Senin (20/10) Pagi, Setelah Turun Tajam

Penyebab harga jual emas melonjak tajam 

Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), Rijadh Djatu Winardi, menjelaskan bahwa lonjakan harga emas di pasar ini merupakan akibat dari ketidakseimbangan antara permintaan dan penawaran emas. Kondisi ini menciptakan tekanan naik yang kuat pada komoditas berharga tersebut.

Menurut Rijadh, harga emas global saat ini sedang dalam tren kenaikan signifikan. Hal ini didorong oleh tingginya tingkat ketidakpastian ekonomi dunia, mulai dari gejolak geopolitik yang terus berlanjut hingga arah kebijakan suku bunga di negara-negara maju yang belum jelas. Dalam skenario ekonomi yang penuh risiko ini, para investor secara alami mencari aset yang berfungsi sebagai lindung nilai atau safe haven asset, dan emas menjadi pilihan utama mereka.

“Dalam kondisi seperti itu, investor cenderung mencari aset lindung nilai atau safe haven asset, dan emas menjadi pilihan utama,” ujar Rijadh saat dihubungi Kompas.com, Senin (20/10/2025). Akibatnya, “Permintaan meningkat tajam baik dari investor institusi maupun individu, termasuk di Indonesia,” lanjutnya, menyoroti peningkatan minat pada investasi emas.

Merdeka Gold Resources (EMAS) Tuntaskan Fasilitas Ore Preparation Plant

Namun, permasalahan krusialnya adalah peningkatan permintaan yang melonjak tajam tersebut tidak diimbangi dengan ketersediaan pasokan emas di dalam negeri. Produksi dan distribusi logam mulia membutuhkan proses dan waktu yang tidak bisa serta-merta menyesuaikan diri dengan lonjakan permintaan mendadak. Hal ini menyebabkan terjadinya permintaan berlebih, yaitu kondisi di mana jumlah emas yang ingin dibeli jauh melampaui jumlah yang tersedia di pasar.

“Implikasinya, harga emas di luar gerai resmi menjadi jauh lebih tinggi,” jelas Rijadh. Ketika pasokan terbatas, para penjual memiliki posisi tawar yang jauh lebih kuat, terutama karena mereka menyediakan stok yang langsung tersedia tanpa harus menunggu lama. Situasi ini pada akhirnya menciptakan apa yang disebut market premium atau tambahan harga di atas nilai intrinsik logam mulia tersebut.

Mencermati kondisi ini, Rijadh menyimpulkan bahwa harga yang terbentuk di pasaran bukan lagi semata-mata mencerminkan nilai dasar emas, melainkan harga kelangkaan yang bisa jauh melampaui harga resmi yang ditetapkan.

Distribusi belum efisien 

Faktor lain yang turut berkontribusi terhadap lonjakan harga jual emas adalah rantai distribusi emas yang masih panjang dan terbilang kurang efisien. Dalam praktiknya, proses penjualan melibatkan banyak pihak, mulai dari gerai resmi yang menjadi acuan harga, toko perhiasan, hingga penjual individu yang beroperasi di platform daring seperti grup WhatsApp.

“Gerai resmi menjadi acuan harga, tetapi reseller biasanya menambahkan margin untuk menutup biaya logistik, keamanan, dan keuntungan,” tutur Rijadh. Ketika permintaan sedang tinggi, margin ini bisa melonjak drastis karena para pembeli rela membayar lebih demi mendapatkan emas fisik tanpa harus menunggu lama atau antre.

Dengan demikian, harga yang terbentuk di pasar mencerminkan kemauan pembeli untuk membayar lebih (willingness to pay), bukan karena adanya peningkatan nilai intrinsik emas itu sendiri. Ini menunjukkan bahwa ketersediaan dan kecepatan akses menjadi komoditas berharga.

Tabel Harga Emas Antam 20 Okt 2025 – Semua Ukuran Turun 0,5% Sehari

Perilaku spekulatif dan efek FOMO 

Terakhir, perilaku spekulatif masyarakat yang didorong oleh rasa takut ketinggalan momentum atau fear of missing out (FOMO) juga menjadi salah satu penyebab signifikan harga emas melonjak. Keyakinan banyak orang bahwa harga emas akan terus naik membuat mereka rela membeli dengan harga berapa pun, asalkan bisa memiliki emas fisik sebagai bentuk investasi.

Situasi ini diperkuat oleh derasnya pemberitaan mengenai lonjakan harga emas global, yang disinyalir akibat ketegangan geopolitik dan pelemahan nilai tukar dolar AS. Ketika masyarakat semakin yakin bahwa harga emas tidak akan turun lagi, pasar menjadi sangat emosional. Sebagian penjual memanfaatkan kondisi psikologis ini dengan menaikkan harga setinggi mungkin, demi meraup keuntungan maksimal dari kepanikan kolektif.

Tonton: Emas Tembus US$4.378! HSBC Sebut Bisa Tembus US$ 5.000 Apa Selanjutnya?

Ringkasan

Artikel ini membahas fenomena harga emas di Indonesia yang melambung tinggi di pasar daring, jauh melampaui harga resmi. Pada tanggal 20 Oktober 2025, harga emas resmi tercatat sekitar Rp 2,6 juta per gram, sementara di platform online, beberapa penjual menawarkan hingga Rp 3,2 juta per gram.

Menurut pakar ekonomi dari UGM, Rijadh Djatu Winardi, lonjakan harga ini disebabkan oleh ketidakseimbangan permintaan dan penawaran, serta sentimen pasar terkait kondisi ekonomi global yang tidak pasti. Selain itu, rantai distribusi yang panjang dan perilaku spekulatif masyarakat yang didorong oleh FOMO (Fear of Missing Out) juga turut memperparah disparitas harga antara pasar daring dan harga resmi.

Leave a Comment