Harga Naik Tajam, BEI Suspensi Saham SKRN dan HOMI

Bursa Efek Indonesia (BEI) telah resmi menghentikan sementara perdagangan saham dua emiten, yaitu PT Superkrane Mitra Utama Tbk (SKRN) dan PT Grand House Mulia Tbk (HOMI), yang berlaku mulai Selasa, 28 Oktober 2025. Langkah suspensi saham ini diambil menyusul gejolak harga yang signifikan di pasar modal.

Keputusan suspensi perdagangan saham ini, menurut BEI, dilatarbelakangi oleh adanya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham SKRN dan HOMI. Untuk tujuan cooling down dan sebagai bentuk perlindungan investor, BEI menilai perlunya langkah penghentian sementara ini.

Penghentian sementara perdagangan saham SKRN dan HOMI ini berlaku di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. Tujuannya adalah untuk memberikan waktu yang cukup bagi para pelaku pasar agar dapat mempertimbangkan secara lebih matang setiap keputusan investasi mereka, berdasarkan seluruh informasi yang tersedia.

Dalam pengumumannya pada Senin, 27 Oktober 2025, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, bersama Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari. A, mengingatkan, “Para pihak yang berkepentingan diharapkan selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perusahaan.”

Sebagai informasi tambahan, saham SKRN telah menunjukkan kinerja yang sangat signifikan. Hingga Senin, 27 Oktober, harga sahamnya melejit 55,38% dalam sepekan terakhir, mencapai level Rp 1.010 per saham. Lebih jauh lagi, dalam sebulan terakhir, harga saham SKRN telah melonjak drastis hingga 113,08%.

Sementara itu, saham HOMI juga tidak luput dari lonjakan harga yang signifikan. Hingga Senin, 27 Oktober, harga saham HOMI mengalami kenaikan sebesar 22,34% dalam sepekan terakhir, menembus level Rp 460 per saham. Dalam rentang waktu sebulan terakhir, harga saham emiten tersebut melesat 85,48%.

Leave a Comment