Harga saham FILM, PSKT, dan CTTH anjlok usai lepas dari suspensi BEI

Muamalat.co.id  JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk mengakhiri penghentian sementara perdagangan atau unsuspensi tiga saham mulai perdagangan Selasa (16/12/2025).

Tiga saham yang dilepas gemboknya oleh BEI antara lain PT MD Entertainment Tbk (FILM), PT Red Planet Indonesia Tbk (PSKT), dan PT Citatah Tbk (CTTH).

“Dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham FILM, PSKT, dan CTTH di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai sesi I tanggal 16 Desember 2025,” tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Yulianto Aji Sadono dalam pengumuman, Senin (15/12/2025).

Sebelumnya, saham CTTH sempat disuspensi oleh BEI pada perdagangan 13 Desember 2025. Sementara itu, saham PSKT pernah disuspensi pada perdagangan 4 Desember 2025. Adapun saham FILM pernah digembok BEI pada 6 Desember 2025.

Harga Melesat Tajam, Lima Saham Ini Disuspensi oleh BEI pada Hari Ini (16/12)

Setelah lepas dari suspensi, harga saham FILM terpantau anjlok 10% ke level Rp 9.900 per saham pada awal perdagangan Selasa (16/12) pagi. Saham FILM sendiri masih dalam pemantau khusus oleh BEI.

Senada, saham PSKT yang juga dalam pemantauan khusus turut mengalami penurunan harga 10% ke level Rp 324 per saham pada awal perdagangan hari ini.

Saham CTTH juga ikut melemah 14,68% ke level Rp 186 per saham pada awal perdagangan hari ini atau selepas suspensinya dibuka oleh BEI.

  FILM Chart by TradingView

Leave a Comment