Muamalat.co.id Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia di Jakarta, Sabtu, mengalami penurunan di angka Rp2.488.000 setelah sehari sebelumnya menembus harga Rp2.504.000 per gram, atau turun sebesar Rp16.000.
Begitu pula harga jual kembali (buyback) turut mengalami penurunan yakni Rp2.346.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
5 Zodiak Jalani Hari Baik pada 3 Januari 2026 dengan Perasaan yang Bahagia
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Jumat (2/1).
Kisah Heroik Sudan di Piala Afrika 2025: Elang Jediane Jalankan Misi Mulia di Tengah Konflik
Harga emas 0,5 gram: Rp1.294.000.
Harga emas 1 gram: Rp2.488.000.
Harga emas 2 gram: Rp4.916.000.
Harga emas 3 gram: Rp7.349.000.
Harga emas 5 gram: Rp12.215.000.
Harga emas 10 gram: Rp24.375.000.
Harga emas 25 gram: Rp60.812.000.
Harga emas 50 gram: Rp121.545.000.
Harga emas 100 gram: Rp243.012.000.
Harga emas 250 gram: Rp607.265.000.
Harga emas 500 gram: Rp1.214.320.000.
Harga emas 1.000 gram: Rp2.428.600.000.
Kisah Heroik Sudan di Piala Afrika 2025: Elang Jediane Jalankan Misi Mulia di Tengah Konflik
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.