Muamalat.co.id JAKARTA. PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) diyakini dapat terus bersaing di pasar emas batangan dalam negeri. Hal ini seiring keberhasilan anak usaha HRTA, yakni PT Emas Murni Abadi (EMA) yang resmi meraih Akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) untuk standar pengujian emas.
Keberadaan akreditasi ini menegaskan komitmen perusahaan dalam menjaga standar mutu, akurasi, dan keandalan pengujian emas sesuai dengan standar nasional dan internasional.
Sebagai lembaga akreditasi nasional yang telah menjalin Mutual Recognition Arrangement (MRA) dengan berbagai badan akreditasi internasional, pengakuan Komite Akreditasi Nasional (KAN) memastikan bahwa hasil pengujian yang dilakukan laboratorium EMA telah diakui secara global.
Melalui akreditasi ini, hasil pengujian untuk seluruh produk EMASKU® dari HRTA diakui tidak hanya di dalam negeri, melainkan juga secara internasional, termasuk untuk kebutuhan audit, ekspor, dan kerja sama lintas negara. Hal ini memperkuat posisi HRTA dalam ekosistem industri emas yang semakin terintegrasi secara global.
“Kami sangat bangga menerima pencapaian ini. Akreditasi dari KAN merupakan bentuk pengakuan atas konsistensi kami dalam menjaga kualitas dan integritas proses produksi emas,” ujar Sandra Sunanto, Direktur Utama Hartadinata Abadi dalam siaran pers yang diterima Kontan, Senin (5/1/2026).
Raih Akreditasi Standar Pengujian Emas, Hartadinata (HRTA) Yakin Daya Saing Meningkat
Menurut Sandra, apa yang dicapai oleh EMA lebih dari sekadar sertifikasi. Pada dasarnya, akreditasi ini menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan jangka panjang, baik bagi konsumen, mitra bisnis, maupun institusi keuangan. “Kami ingin memastikan bahwa setiap produk emas yang kami hasilkan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, transparan, dan berstandar internasional,” kata dia.
Lantas, di tengah meningkatnya permintaan emas dan kebutuhan akan produk yang terjamin kualitasnya, akreditasi ini menjadi langkah strategis HRTA dalam memperkuat daya saing industri emas nasional.
Secara terpisah, Senior Market Analyst Mirae Asset Sekuritas Nafan Aji Gusta mengatakan, akreditasi yang diperoleh HRTA tentu akan memperkuat posisi emiten tersebut sebagai pemain penting di industri logam mulia.
Keberadaan akreditasi ini dapat meningkatkan kepercayaan pembeli, baik domestik maupun internasional, karena hasil pengujian emas telah diakui secara nasional dan terhubung dengan sistem akreditasi global melalui MRA.
“Dengan demikian, peluang ekspor HRTA ke pasar global semakin terbuka dan kemampuan penetrasi pasar internasional berpotensi meningkat,” imbuh Nafan, Senin (5/1/2026).
Secara umum, HRTA diperkirakan dapat terus melanjutkan tren pertumbuhan kinerja positif pada 2026 seiring masih menguatnya harga emas dunia. Harga komoditas ini diproyeksikan melanjutkan tren kenaikan setelah melewati fase sideways dan berpotensi menjadi katalis positif bagi peningkatan average selling price (ASP) HRTA.
“Kondisi ini juga membuka peluang meningkatnya permintaan bullion atau emas batangan pada 2026 yang pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan pendapatan HRTA ke level dua digit dengan asumsi volume penjualan dapat dipertahankan,” terang Nafan.
Hartadinata Abadi (HRTA) Proyeksikan Kenaikan Harga Emas Berlanjut pada 2026
Untuk mendukung kinerja, HRTA tentu harus terus mengoptimalkan penjualan produk emas bernilai tambah dan menjaga efisiensi biaya operasional. Selain itu, HRTA juga perlu memperkuat perannya dalam pengembangan ekosistem bullion domestik melalui kerja sama dengan bank dan pegadaian guna meningkatkan minat investasi emas di dalam negeri.
Nafan pun merekomendasikan add saham HRTA dengan target harga di level Rp 2.480 per saham.
HRTA Chart by TradingView