Muamalat.co.id – JAKARTA. Emiten kertas raksasa, PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP), dikabarkan tengah menyiapkan dana masif sebesar Rp4,49 triliun. Dana ini dialokasikan khusus untuk memenuhi kewajiban pelunasan obligasi dan sukuk perseroan yang akan mencapai tanggal jatuh tempo pada periode Desember 2025 hingga Januari 2026. Informasi penting ini dilaporkan oleh lembaga pemeringkat terkemuka, PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).
Penyiapan dana ini menjadi langkah strategis bagi INKP dalam menjaga kredibilitas keuangannya di pasar modal. Berdasarkan catatan detail dari Pefindo, total kewajiban yang akan dilunasi tersebut terdiri dari sejumlah instrumen utang. Rincian obligasi yang akan jatuh tempo adalah sebagai berikut:
- Obligasi Berkelanjutan I Tahap III Tahun 2020 Seri C (peringkat idA+) senilai Rp582,7 miliar, dengan tanggal jatuh tempo 11 Desember 2025.
- Obligasi Berkelanjutan V Tahap II Tahun 2024 Seri A (idA+) senilai Rp1,1 triliun, akan jatuh tempo pada 15 Desember 2025.
- Obligasi Berkelanjutan III Tahap III Tahun 2022 Seri B (idA+) senilai Rp624,5 miliar, jatuh tempo pada 16 Desember 2025.
- Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV Tahun 2023 Seri A (idA+) senilai Rp909,3 miliar, dengan masa jatuh tempo 27 Januari 2026.
Selain obligasi konvensional, INKP juga memiliki komitmen pelunasan terhadap surat berharga syariah. Berikut adalah daftar Sukuk Mudharabah yang juga akan memasuki masa jatuh tempo dalam periode yang sama:
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Tahap II Tahun 2024 Seri A (idA+(sy)) senilai Rp646 miliar, jatuh tempo 15 Desember 2025.
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap III Tahun 2022 Seri B (idA+(sy)) senilai Rp127,3 miliar, akan jatuh tempo pada 16 Desember 2025.
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap IV Tahun 2023 Seri B (idA+(sy)) senilai Rp501,6 miliar, dengan masa jatuh tempo 27 Januari 2026.
Menariknya, PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) berencana untuk melunasi seluruh kewajiban surat utang tersebut sepenuhnya menggunakan dana internal perusahaan. Rencana ini didukung oleh posisi kas INKP yang sangat kuat, di mana per akhir Juni 2025 tercatat sebesar US$1,9 miliar. Hal ini disampaikan oleh Analis Pefindo, Ayuningtyas Nur dan Fahrinaldi Akbar, dalam keterangan resmi mereka pada Senin (10/11/2025), menyoroti kapasitas finansial INKP yang solid dalam menghadapi jatuh tempo obligasi dan sukuk.