INPP Bagi Dividen Interim Rp 55,9 Miliar: Kabar Gembira Investor!

Muamalat.co.id JAKARTA. Kabar menarik bagi para investor, PT Indonesian Paradise Property Tbk (INPP), emiten terkemuka di sektor hotel dan properti, akan mendistribusikan dividen interim untuk tahun buku 2025. Jumlah dividen yang akan dibagikan mencapai total Rp 55,90 miliar, sebuah langkah yang menegaskan komitmen perusahaan terhadap nilai pemegang saham.

Ispandiati Makmur, Sekretaris Perusahaan Indonesian Paradise Property, mengungkapkan bahwa keputusan pembagian dividen interim ini telah melalui proses persetujuan direksi dan dewan komisaris pada 1 September 2025. Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (3/9/2025), Ispandiati menjelaskan, “Total dividen yang akan dibayarkan sebesar Rp 55,90 miliar atau setara dengan dividen per saham senilai Rp 5.” Angka ini tentu menjadi sorotan penting bagi para pemegang saham INPP.

Pembagian dividen interim ini didasarkan pada kinerja keuangan INPP yang solid per 30 Juni 2025. Pada periode tersebut, perusahaan berhasil mencatatkan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp 443,19 miliar. Selain itu, INPP juga memiliki posisi keuangan yang kuat dengan saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya mencapai Rp 2,98 triliun. Dengan total ekuitas perusahaan sebesar Rp 6,78 triliun pada periode yang sama, fundamental INPP menunjukkan stabilitas yang mengesankan.

MARK, TAPG, SMDR hingga PPGL Tebar Dividen, Mana yang Paling Menarik di Mata Analis?

Bagi para pemegang saham yang berhak menerima dividen interim INPP, berikut adalah jadwal penting yang perlu diperhatikan:

  • Cum Dividen di Pasar Reguler & Pasar Negosiasi: 12 September 2025
  • Ex Dividen di Pasar Reguler & Pasar Negosiasi: 15 September 2025
  • Cum Dividen di Pasar Tunai: 16 September 2025
  • Ex Dividen di Pasar Tunai: 17 September 2025
  • Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak: 16 September 2025
  • Pembayaran Dividen: 3 Oktober 2025

INPP Targetkan Antasari Place Tuntas 2025, Fokus Perkuat Bisnis Hospitality

Ringkasan

PT Indonesian Paradise Property Tbk (INPP) akan membagikan dividen interim sebesar Rp 55,90 miliar untuk tahun buku 2025, setara dengan Rp 5 per saham. Keputusan ini disetujui oleh direksi dan dewan komisaris pada 1 September 2025, sebagai bentuk komitmen terhadap nilai pemegang saham.

Pembagian dividen didasarkan pada kinerja keuangan INPP yang solid hingga 30 Juni 2025, dengan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp 443,19 miliar. Jadwal penting bagi pemegang saham meliputi cum dividen pada 12 September 2025 dan pembayaran dividen pada 3 Oktober 2025.

Leave a Comment