
Kelompok Bulan Sabit Merah Palestina (PRCS) mengumumkan pada Ahad bahwa pasukan Israel telah mengepung dan secara sengaja menghambat pergerakan sejumlah ambulans mereka di area Al-Hashashin, Kota Rafah, Gaza selatan. Insiden ini terjadi saat tim medis berupaya merespons serangan udara yang menargetkan wilayah tersebut, dengan laporan awal juga menyebutkan adanya sejumlah paramedis yang terluka.
Dalam sebuah pernyataan resmi, PRCS menegaskan bahwa blokade ini secara langsung menghambat upaya penyelamatan nyawa di tengah situasi yang genting. Mereka mengungkapkan bahwa beberapa tim medis darurat telah menderita luka, meskipun rincian mengenai jumlah pasti korban dan tingkat keparahannya masih belum dapat dipastikan. Lebih lanjut, kontak dengan tim-tim tersebut dilaporkan terputus, membuat mereka terjebak selama beberapa jam dalam kondisi yang tidak menentu.
Insiden ini menambah panjang daftar catatan kelam terkait penargetan fasilitas kesehatan. Sejak dimulainya serangan militer berskala besar di Gaza, Israel secara berulang kali menargetkan fasilitas kesehatan, ambulans, dan personel medis. Tindakan semacam ini secara drastis memperburuk krisis kemanusiaan yang sudah sangat parah di wilayah kantong tersebut, menghalangi akses vital bagi mereka yang membutuhkan perawatan darurat.
Dalam kurun waktu singkat sejak Selasa lalu, kampanye serangan udara Israel yang mendadak telah menewaskan lebih dari 700 warga Palestina dan melukai lebih dari 1.000 lainnya di Gaza. Eskalasi kekerasan ini secara efektif menghancurkan kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran tahanan yang sebelumnya berlaku sejak Januari, memicu gelombang kekerasan baru di tengah konflik yang berkepanjangan.
Secara keseluruhan, sejak Oktober 2023, lebih dari 50.000 warga Palestina — mayoritas di antaranya adalah perempuan dan anak-anak — telah kehilangan nyawa, dan lebih dari 113.000 lainnya terluka akibat serangan militer brutal Israel di Gaza. Angka-angka ini menggarisbawahi skala penderitaan dan kehancuran yang tak terbayangkan di wilayah tersebut.
Di panggung internasional, tindakan Israel telah memicu respons serius. Mahkamah Pidana Internasional (ICC) pada November lalu telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin otoritas Israel, Benjamin Netanyahu, dan mantan kepala pertahanan, Yoav Gallant. Mereka dituduh melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza, menandakan langkah signifikan dalam upaya akuntabilitas global. Selain itu, Israel juga sedang menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas serbuannya di wilayah tersebut, sebuah kasus yang menarik perhatian dunia dan menyoroti kekhawatiran serius terhadap tindakan militer mereka.
Ringkasan
Pasukan Israel mengepung ambulans Bulan Sabit Merah Palestina (PRCS) di Rafah, Gaza, menghambat upaya penyelamatan setelah serangan udara. Beberapa paramedis dilaporkan terluka dan kontak dengan tim medis terputus. PRCS menegaskan bahwa blokade ini menghambat upaya penyelamatan nyawa di tengah situasi genting.
Serangan ini menambah catatan panjang penargetan fasilitas kesehatan oleh Israel di Gaza, memperburuk krisis kemanusiaan. Lebih dari 50.000 warga Palestina tewas dan 113.000 terluka sejak Oktober 2023. Israel menghadapi kecaman internasional, termasuk surat perintah penangkapan dari ICC dan gugatan genosida di ICJ.