Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan penutupan sementara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang teridentifikasi bermasalah. Keputusan ini diambil menyusul maraknya kasus keracunan makanan yang menimpa sejumlah siswa saat menyantap program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penutupan ini bertujuan untuk memberikan ruang bagi proses evaluasi dan investigasi menyeluruh guna menjamin keamanan pangan.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dalam Konferensi Pers Penanggulangan KLB program MBG pada Minggu (28/9), menyatakan bahwa salah satu fokus evaluasi utama adalah aspek kedisiplinan, kualitas, dan kemampuan para juru masak. Beliau menekankan bahwa evaluasi ini tidak hanya akan diterapkan pada SPPG yang mengalami insiden, melainkan di seluruh jaringan SPPG secara nasional untuk memastikan standar yang merata.

Pria yang akrab disapa Zulhas ini menegaskan bahwa keselamatan anak adalah prioritas utama. Ia menekankan bahwa insiden keracunan yang terjadi bukan sekadar statistik, melainkan menyangkut keamanan generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, penutupan sementara SPPG, yang diikuti dengan evaluasi dan investigasi mendalam, merupakan langkah krusial untuk mempercepat penguatan tata kelola dalam penyelenggaraan program MBG.
Lebih lanjut, poin penting lainnya dalam evaluasi mencakup sterilisasi alat makan serta perbaikan komprehensif pada proses sanitasi, terutama kualitas air limbah. Zulhas secara tegas mewajibkan setiap SPPG untuk mengantongi Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS) sebagai bukti pemenuhan standar kebersihan dan keamanan pangan.
Selain evaluasi dan investigasi internal, semua kementerian/lembaga terkait, termasuk pemerintah daerah (Pemda), diinstruksikan untuk berpartisipasi aktif dalam proses perbaikan ini. Zulhas juga telah meminta Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, untuk menginstruksikan puskesmas dan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) agar secara rutin atau berkala memantau operasional SPPG, guna memastikan kepatuhan berkelanjutan.
“Semua langkah yang kami ambil dilakukan secara terbuka, demi menjamin kepercayaan masyarakat bahwa makanan yang disajikan aman dan benar-benar bergizi,” pungkas Zulhas, menekankan komitmen pemerintah terhadap akuntabilitas dan keamanan pangan bagi anak-anak Indonesia.
Ringkasan
Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan penutupan sementara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bermasalah, menyusul kasus keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penutupan ini bertujuan untuk memberikan ruang untuk evaluasi dan investigasi menyeluruh guna menjamin keamanan pangan bagi siswa.
Evaluasi akan fokus pada kedisiplinan, kualitas, dan kemampuan juru masak, serta sterilisasi alat makan dan perbaikan sanitasi. Setiap SPPG diwajibkan memiliki Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS). Kementerian dan pemerintah daerah juga diinstruksikan untuk berpartisipasi aktif dalam proses perbaikan, termasuk pemantauan rutin oleh puskesmas dan UKS.