Penasihat khusus Korea secara resmi telah mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Kim Keon Hee, istri mantan Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol. Pengajuan ini terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus serius manipulasi saham dan penyuapan yang mengguncang publik.
Langkah hukum krusial ini, seperti dilansir dari Korea Times, diajukan pada Kamis (7/8) oleh kantor Penasihat Khusus Min Joong Ki kepada Pengadilan Distrik Pusat Seoul. Jika surat perintah tersebut dikabulkan, peristiwa ini akan mencetak sejarah baru dalam konstitusi Korea, menjadi kali pertama seorang mantan ibu negara ditangkap atas dugaan pelanggaran hukum.

Permintaan penangkapan ini didasarkan pada dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Pasar Modal serta Undang-Undang tentang Hukuman Berat atas Kejahatan Ekonomi Tertentu. Ini menunjukkan keseriusan tuduhan yang menjerat Kim Keon Hee, yang berpotensi berdampak luas pada citra politik negara tersebut.
Sebelumnya, pada Rabu (6/8), Kim Keon Hee telah menjalani pemeriksaan intensif selama sekitar 12 jam. Pemeriksaan tersebut berpusat pada dugaan manipulasi harga saham Deutsche Motors, sebuah perusahaan dealer resmi BMW di Korea yang menjadi inti penyelidikan ini.
Menariknya, sebelum menjalani pemeriksaan tersebut, Kim sempat tampil di hadapan media untuk menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas kekhawatiran yang timbul. Dalam momen yang langka dan dinilai memalukan dalam sejarah demokrasi modern Korea ini, ia bahkan menyebut dirinya “bukan siapa-siapa”, sebuah pernyataan yang mencerminkan beban emosional yang dirasakannya.
Namun, terlepas dari penampilan publik dan permohonan maafnya, aparat hukum menekankan bahwa masih banyak fakta yang harus diungkap dan diverifikasi secara menyeluruh. Menurut laporan Korea Times, jaksa penuntut umum memandang kasus ini dengan sangat serius, bahkan menyatakan adanya potensi pemalsuan barang bukti jika Kim Keon Hee tidak segera ditahan.
Ringkasan
Penasihat khusus Korea Selatan mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Kim Keon Hee, istri mantan Presiden Yoon Suk Yeol, atas dugaan manipulasi saham dan penyuapan. Permintaan ini diajukan ke Pengadilan Distrik Pusat Seoul dan didasarkan pada pelanggaran Undang-Undang Pasar Modal serta Undang-Undang tentang Hukuman Berat atas Kejahatan Ekonomi Tertentu.
Sebelumnya, Kim Keon Hee telah menjalani pemeriksaan intensif selama 12 jam terkait dugaan manipulasi harga saham Deutsche Motors. Jaksa penuntut umum menilai kasus ini serius dan mengkhawatirkan potensi pemalsuan barang bukti jika Kim Keon Hee tidak ditahan, meskipun ia telah menyampaikan permohonan maaf kepada publik.