Komisaris PPRO Berguguran: Nurdin Misbah & Lia Itok Mundur!

Muamalat.co.id – JAKARTA. PT PP Properti Tbk (PPRO) menghadapi dinamika baru dalam jajaran manajemennya menyusul pengunduran diri dua komisaris independen. Kabar ini menjadi perhatian publik di tengah upaya perseroan menata kembali struktur keuangannya.

Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin, 6 Oktober 2025, emiten properti ini telah menerima surat pengunduran diri dari Nurdin Misbah dan Lia Itok Garbianto. Kedua tokoh tersebut secara resmi menyatakan mundur dari posisi Komisaris Independen PPRO melalui surat bertanggal 4 Oktober 2025.

Menanggapi hal tersebut, Dyah Rahadyannie, Direktur Utama PPRO, dalam keterbukaan informasi pada Selasa (7/10/2025) menjelaskan bahwa persetujuan resmi atas pengunduran diri ini akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PPRO. Jadwal detail pelaksanaan RUPS akan diinformasikan kemudian, mengikuti prosedur yang berlaku.

Dyah Rahadyannie menegaskan bahwa pergantian dalam jajaran dewan komisaris ini tidak akan berdampak signifikan terhadap keberlangsungan operasional perseroan. Ia memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional PT PP Properti Tbk tetap berjalan normal dan sesuai rencana, menjamin stabilitas perusahaan di tengah dinamika ini.

Sebagai langkah tindak lanjut, PPRO berkomitmen untuk segera menyelenggarakan RUPS guna membahas dan mengesahkan pengunduran diri kedua komisaris independen tersebut. RUPS ini dijadwalkan akan dilaksanakan dalam kurun waktu paling lambat 90 hari setelah tanggal penerimaan surat pengunduran diri. Informasi ini hadir di saat saham PPRO masih dalam status suspensi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI), dengan harga terakhir tercatat di Rp 21 per saham.

Sebelumnya, PT PP Properti Tbk juga telah menjadi sorotan pasar terkait restrukturisasi utang. Berdasarkan hasil putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), perusahaan ini telah mengkonversi utang senilai Rp9,63 triliun menjadi perpetual loan. Langkah restrukturisasi ini menunjukkan upaya PPRO dalam menata kembali struktur keuangannya di tengah tantangan pasar, yang mungkin menjadi bagian dari konteks yang lebih luas di balik dinamika manajemen yang terjadi.

Ringkasan

PT PP Properti Tbk (PPRO) mengumumkan pengunduran diri dua Komisaris Independen, yaitu Nurdin Misbah dan Lia Itok Garbianto, efektif per 4 Oktober 2025. Persetujuan resmi pengunduran diri ini akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PPRO yang jadwalnya akan diumumkan kemudian.

Direktur Utama PPRO, Dyah Rahadyannie, menyatakan bahwa pengunduran diri ini tidak akan berdampak signifikan pada operasional perusahaan. PPRO akan segera menyelenggarakan RUPS untuk membahas pengunduran diri tersebut dan saat ini saham PPRO masih dalam status suspensi oleh BEI. Sebelumnya, PPRO juga telah melakukan restrukturisasi utang senilai Rp9,63 triliun menjadi perpetual loan.

Leave a Comment