Komnas HAM Awasi MBG: Hak Anak Terpenuhi? Turun Tangan Langsung!

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan komitmennya untuk turun langsung ke lapangan guna memantau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penekanan ini disampaikan oleh Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, yang secara tegas menyatakan bahwa hak atas pangan dan gizi adalah bagian integral dari hak asasi manusia.

“MBG nanti kami akan melakukan pemantauan,” kata Anis dari kantornya pada Rabu (8/10), menggarisbawahi urgensi pengawasan ini. Menurut Anis, dalam mengimplementasikan program Makan Bergizi Gratis, pemerintah wajib memastikan tidak hanya ketersediaan, tetapi juga kualitas pangan yang disalurkan. Lebih lanjut, Komnas HAM akan menyoroti mekanisme pemulihan bagi para korban jika terjadi insiden terkait program MBG.

Pemantauan yang dilakukan Komnas HAM ini krusial untuk memastikan bahwa program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat optimal sesuai tujuannya. Kendati demikian, Anis belum merinci kapan jadwal pasti Komnas HAM akan memulai pemantauan lapangan tersebut.

Baca juga:

  • Prabowo Siapkan 9 Nama Anggota Komite Reformasi Kepolisian, Begini Skenarionya
  • Mensesneg: Wamen Kartika Wirjoatmodjo Tak Dicopot, Tugas Berakhir Ekses BP BUMN
  • Menko Muhaimin Rilis Call Center 158 Cegah Kasus Pesantren Ambruk Terulang

“Jadi dimensi HAM-nya itu yang ingin kami dorong,” tambah Anis. Ia melanjutkan bahwa Komnas HAM saat ini sedang berkoordinasi intensif untuk segera turun ke lapangan guna menanggapi berbagai kasus yang muncul. “Nanti akan kami sampaikan hasilnya ketika kami sudah mendapatkan data-data itu dari lapangan,” pungkasnya, menjanjikan transparansi dan akuntabilitas.

Kebutuhan akan pemantauan ini semakin mendesak mengingat adanya laporan keracunan massal yang serius akibat menu Makan Bergizi Gratis. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat data yang mengkhawatirkan, menunjukkan bahwa hingga 4 Oktober 2025, korban keracunan telah mencapai 10.482 anak di berbagai wilayah.

Menanggapi isu tersebut, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan bahwa pemerintah akan membuka data keracunan secara transparan. Data ini akan dikumpulkan dan dikelola oleh Badan Gizi Nasional (BGN) melalui jaringan Puskesmas yang tersebar di seluruh Indonesia, menjamin pengawasan yang komprehensif terhadap dampak program gizi nasional.

Ringkasan

Komnas HAM akan turun langsung memantau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), menekankan hak atas pangan dan gizi sebagai bagian dari HAM. Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menyatakan pentingnya memastikan ketersediaan dan kualitas pangan, serta mekanisme pemulihan jika terjadi insiden terkait program tersebut. Pemantauan ini dilakukan untuk memastikan program MBG tepat sasaran.

Pemantauan Komnas HAM menjadi penting mengingat laporan keracunan massal terkait program MBG. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat ribuan anak menjadi korban keracunan. Menteri Kesehatan memastikan pemerintah akan membuka data keracunan secara transparan, yang dikelola oleh Badan Gizi Nasional melalui Puskesmas di seluruh Indonesia.

Leave a Comment