
Muamalat.co.id JAKARTA. PT Krakatau Steel Tbk (KRAS), emiten yang bergerak di industri baja nasional, baru-baru ini mengumumkan sebuah langkah strategis yang signifikan: penyelesaian kewajiban dipercepat dengan skema keringanan atas utang restrukturisasi perusahaan. Capaian ini menjadi sorotan penting bagi keberlanjutan bisnis baja di Indonesia.
Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), KRAS berhasil mengantongi persetujuan tertulis dari seluruh bank restrukturisasi pada 30 September 2025 lalu. Persetujuan ini membuka jalan bagi percepatan pelunasan kewajiban utang restrukturisasi KRAS kepada empat bank swasta yang terlibat.
Adapun nilai kewajiban yang dilunasi melalui penyelesaian dipercepat ini adalah sebesar Rp 248,24 miliar dan US$ 159,06 juta, dengan nol euro. Dari total tersebut, KRAS kemudian membayarkan sebesar Rp 49,65 miliar dan US$ 31,81 juta (dengan nol euro) kepada keempat bank swasta tersebut. “Sehingga, keringanan pokok yang berhasil diperoleh oleh perusahaan mencapai 80%,” ungkap Fedaus, Corporate Secretary Krakatau Steel, dalam keterbukaan informasi, Selasa (7/10).
Tak hanya itu, keberhasilan ini juga membawa angin segar berupa penghapusan atas utang bunga serta denda bunga dan pokok. Jumlah yang dihapuskan mencapai Rp 112,93 miliar dan US$ 18,75 juta (dengan nol euro) dari keempat bank swasta, menambah daftar keuntungan dari transaksi ini.
Industri Baja Hadapi Sederet Tantangan, Ini Permintaan Krakatau Steel (KRAS)
Dengan adanya penyelesaian kewajiban dipercepat dengan keringanan ini, sisa utang restrukturisasi KRAS kini terbagi menjadi beberapa tranche, yaitu:
- Tranche A senilai Rp 561,45 miliar, US$ 122,49 juta, dan € 811.238
- Tranche B senilai Rp 2,87 triliun, US$ 37,28 juta, dan € 0
- Tranche C senilai Rp 3,72 triliun, US$ 619,86 juta, dan € 4,06 juta
Efektivitas penyelesaian utang restrukturisasi ini akan memangkas total utang KRAS secara signifikan. Utang restrukturisasi perusahaan diproyeksikan menurun hingga 12,5%, menjadi US$ 174,29 juta dari total sebelumnya yang mencapai US$ 1,4 miliar (dengan asumsi kurs Rp 16.300). Penurunan outstanding utang ini secara langsung akan mengurangi beban bunga KRAS dan secara substansial meringankan tekanan pada arus kas perusahaan di masa mendatang.
Fedaus menegaskan, “Transaksi ini merupakan bagian integral dari transformasi menyeluruh yang sedang dilakukan oleh perusahaan, sekaligus mencerminkan kuatnya dukungan perbankan terhadap keberlanjutan dan prospek bisnis baja nasional.” Pernyataan ini menegaskan komitmen KRAS terhadap perbaikan fundamental dan kepercayaan para pemangku kepentingan.
Pendapatan Tumbuh, Rugi Bersih Krakatau Steel (KRAS) Malah Bertambah
KRAS Chart by TradingView
Ringkasan
PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) telah menyelesaikan kewajiban dipercepat dengan skema keringanan atas utang restrukturisasi, yang disetujui oleh seluruh bank restrukturisasi pada 30 September 2025. Penyelesaian ini melibatkan pelunasan sebesar Rp 248,24 miliar dan US$ 159,06 juta, dengan KRAS membayar Rp 49,65 miliar dan US$ 31,81 juta, sehingga memperoleh keringanan pokok sebesar 80%.
Keberhasilan ini juga menghapuskan utang bunga serta denda bunga dan pokok senilai Rp 112,93 miliar dan US$ 18,75 juta. Penyelesaian utang restrukturisasi ini akan memangkas total utang KRAS hingga 12,5%, menjadi US$ 174,29 juta, dan mengurangi beban bunga perusahaan, meringankan tekanan pada arus kas di masa mendatang.