Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, berencana memaparkan strategi deregulasi yang inovatif kepada Presiden Prabowo Subianto. Strategi ini, yang memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI), diharapkan mampu menekan angka kebocoran anggaran secara signifikan.
Luhut menjelaskan bahwa implementasi AI dalam proses deregulasi ini akan terintegrasi penuh dengan Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik, yang dikenal sebagai OSS. Sistem OSS sendiri merupakan perangkat lunak berbasis web yang berfungsi sebagai gerbang utama informasi serta penyelenggara izin usaha berbasis risiko bagi pelaku usaha.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Menteri Investasi, Rosan P Roeslani, untuk segera mengimplementasikan deregulasi berbasis AI ini,” ujar Luhut di kantornya pada hari Rabu (13/8). Ia menambahkan, “Program AI tersebut dirancang khusus untuk mengolah seluruh dokumen yang masuk ke dalam sistem OSS.”
Sistem OSS memiliki jangkauan yang luas, menghubungkan enam kementerian kunci: Kementerian Investasi, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Pertanian. Keterpaduan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menciptakan ekosistem perizinan yang lebih efisien.
Sebagai platform yang komprehensif, OSS terdiri dari tiga subsistem utama, yaitu subsistem pelayanan informasi, subsistem perizinan berusaha, dan subsistem pengawasan. Pemasangan teknologi AI dalam OSS ini merupakan langkah konkret implementasi Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2025, menandai era baru dalam administrasi perizinan di Indonesia.
Luhut juga mengungkapkan bahwa pemasangan AI dalam sistem OSS ini dilakukan oleh para ahli yang sebelumnya sukses menciptakan berbagai platform digital penting seperti Peduli Lindungi, Katalog Elektronik, dan Sistem Informasi Mineral dan Batubara. “Kita harus bangga melihat kemajuan negeri kita. Meskipun masih banyak tantangan di sana-sini, masalah tersebut tidak akan pernah habis,” tuturnya dengan optimis.
Dalam upaya berkelanjutan untuk mendorong investasi di Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Maret 2025 juga telah sepakat membentuk tim kajian khusus. Tim ini bertugas mengidentifikasi dan mengatasi berbagai faktor penghambat masuknya investasi di tanah air, melengkapi upaya deregulasi berbasis AI ini.
Ringkasan
Luhut Binsar Pandjaitan berencana memaparkan strategi deregulasi berbasis kecerdasan buatan (AI) kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menekan kebocoran anggaran. Implementasi AI ini akan terintegrasi dengan Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik (OSS), sebuah sistem yang menghubungkan enam kementerian utama untuk mempermudah proses perizinan usaha.
Sistem OSS memiliki tiga subsistem utama dan implementasi AI ini merupakan langkah konkret dari Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2025. Tim ahli yang sebelumnya sukses mengembangkan platform digital seperti Peduli Lindungi juga terlibat dalam pemasangan AI ini. Selain itu, tim kajian khusus juga dibentuk untuk mengatasi hambatan investasi di Indonesia.