MAHA Buyback Saham Gede-gedean, Siapkan Dana Rp 153,6 Miliar!

Muamalat.co.id JAKARTA. Di tengah gejolak pasar yang signifikan, PT Mandiri Herindo Adiperkasa Tbk (MAHA) mengambil langkah strategis dengan mengumumkan rencana untuk melaksanakan pembelian kembali saham atau buyback saham. Inisiatif ini merupakan respons proaktif Perseroan terhadap kondisi pasar yang fluktuatif, demikian disampaikan oleh Corporate Secretary Mandiri Herindo Adiperkasa, Ivan Darwin, dalam keterbukaan informasi pada Kamis (23/10/2025).

Rencana buyback saham MAHA ini sepenuhnya merujuk pada regulasi terkini dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dasar hukumnya adalah Peraturan OJK No. 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka, serta Surat Edaran OJK No. S-102/D.04/2025 yang mengatur Kebijakan Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan.

Ivan Darwin menjelaskan bahwa pembelian kembali saham ini diharapkan dapat memupuk keyakinan investor terhadap nilai fundamental Perseroan. Langkah ini mengirimkan sinyal kuat dari manajemen yang melihat valuasi saham perusahaan sebagai menarik di tengah dinamika pasar yang tidak menentu.

Lebih dari itu, buyback saham MAHA juga akan memberikan fleksibilitas penting dalam aspek pengelolaan modal jangka panjang. Saham-saham yang dibeli kembali, yang kemudian dikenal sebagai saham treasury, berpotensi untuk dijual kembali di masa mendatang dengan harga yang optimal, seandainya Perseroan membutuhkan penambahan modal di kemudian hari.

Periode pelaksanaan buyback saham ini dijadwalkan akan berlangsung mulai 23 Oktober 2025 hingga 16 Maret 2025. Untuk tujuan ini, MAHA telah mengalokasikan dana maksimal sebesar Rp 153.681.785.824. Perkiraan nilai nominal untuk buyback tersebut tidak akan melebihi 10% dari total modal disetor Perseroan, dengan ketentuan bahwa paling sedikit 7,5% dari modal disetor harus tetap berupa saham yang beredar.

Ivan Darwin juga menegaskan bahwa inisiatif pembelian kembali saham ini tidak akan mengakibatkan penurunan pendapatan Perseroan. Demikian pula, tidak akan ada dampak negatif terhadap struktur pembiayaan, mengingat sumber dana yang digunakan berasal dari dana internal perusahaan, tepatnya dari laba ditahan. Hal ini menunjukkan posisi keuangan Perseroan yang solid dalam mendukung rencana strategis ini.

Manajemen MAHA juga meyakini bahwa pelaksanaan buyback saham ini tidak akan berdampak material pada laba per saham (EPS) proforma, sebab kegiatan ini tidak berhubungan langsung dengan operasional utama Perseroan. Proses buyback akan dieksekusi melalui transaksi di Bursa Efek Indonesia (BEI), dengan bantuan jasa perantara pedagang efek yang akan ditunjuk untuk memastikan kelancaran dan kepatuhan terhadap regulasi pasar.

Menyusul pengumuman ini, pada sesi I perdagangan Jumat (24/10) pukul 10.33 WIB, harga saham MAHA tercatat di level Rp 140 per saham. Angka ini menunjukkan penurunan tipis 0,71% dibandingkan dengan harga penutupan perdagangan sebelumnya.

Ringkasan

PT Mandiri Herindo Adiperkasa Tbk (MAHA) mengumumkan rencana pembelian kembali saham (buyback) dengan alokasi dana maksimal Rp 153,6 miliar. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap fluktuasi pasar dan diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor terhadap nilai fundamental perusahaan. Buyback ini sesuai dengan regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan akan dilaksanakan mulai 23 Oktober 2025 hingga 16 Maret 2025.

Dana untuk buyback berasal dari laba ditahan perusahaan sehingga tidak akan mempengaruhi pendapatan maupun struktur pembiayaan MAHA. Manajemen meyakini bahwa buyback tidak akan berdampak material pada laba per saham (EPS). Proses buyback akan dilakukan melalui transaksi di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Leave a Comment