JAKARTA – PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) secara resmi memulai penawaran umum obligasi dan sukuk mudharabah berkelanjutan dengan total nilai mencapai Rp 3,71 triliun. Proses penawaran penting ini dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 14 Agustus 2025, menandai langkah strategis perusahaan dalam memperkuat struktur permodalan dan mendukung ekspansi bisnisnya di sektor material baterai.
Rincian dari penawaran ini menunjukkan bahwa MBMA menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2025 senilai total Rp 1,94 triliun. Obligasi ini dibagi menjadi tiga seri berbeda untuk mengakomodasi beragam preferensi investor. Seri A, dengan tenor 367 hari, ditawarkan senilai Rp 984,06 miliar dengan tingkat bunga kompetitif sebesar 7,50%. Sementara itu, Seri B memiliki tenor 3 tahun senilai Rp 686,14 miliar dengan bunga 8,75%, dan Seri C yang bertenor 5 tahun senilai Rp 270,51 miliar menawarkan bunga 9,25%.
Seiring dengan penerbitan obligasi, MBMA juga meluncurkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2025 senilai Rp 1,77 triliun. Struktur sukuk ini mengikuti seri dan imbal hasil yang identik dengan obligasi. Seri A ditetapkan sebesar Rp 651,68 miliar, Seri B Rp 857,62 miliar, dan Seri C sejumlah Rp 268,57 miliar, menunjukkan komitmen perusahaan terhadap diversifikasi instrumen keuangan syariah.
Menurut prospektus tambahan yang disampaikan dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia pada Kamis (14/8/2025), mayoritas dana yang berhasil dihimpun dari penawaran umum ini memiliki alokasi yang jelas. Sekitar US$32,1 juta dari hasil penawaran obligasi, setelah dikurangi biaya emisi, akan disalurkan kepada anak usaha, PT Merdeka Tsingshan Indonesia (MTI). Dana ini secara spesifik bertujuan untuk melunasi sebagian pokok utang Fasilitas A yang berasal dari Perjanjian Fasilitas Berjangka senilai US$260 juta, sebuah langkah vital untuk pengelolaan utang MTI.
Sisa dana dari penerbitan obligasi tersebut akan dialokasikan untuk pelunasan sebagian pokok pinjaman berdasarkan Perjanjian Fasilitas Kredit Bergulir senilai US$100 juta. Pembayaran untuk pinjaman ini akan disalurkan melalui PT Bank CIMB Niaga Tbk, yang bertindak sebagai agen dalam proses tersebut. Sementara itu, seluruh dana yang diperoleh dari penerbitan Sukuk Mudharabah—sekitar Rp1,76 triliun setelah dikurangi biaya emisi—akan sepenuhnya diberikan kepada MTI melalui skema pembiayaan akad mudharabah. Ini menegaskan fokus strategis perusahaan pada penguatan finansial anak usaha kunci.
Proses penawaran surat utang ini didukung oleh konsorsium penjamin pelaksana emisi yang kredibel, meliputi PT Indo Premier Sekuritas, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk, PT Sucor Sekuritas, PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, PT Bahana Sekuritas, PT CIMB Niaga Sekuritas, dan PT UOB Kay Hian Sekuritas. Keberadaan daftar penjamin yang kuat ini menunjukkan kepercayaan pasar terhadap prospek Merdeka Battery Materials. Selain itu, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk dipercaya untuk bertindak sebagai wali amanat, menjamin transparansi dan kepatuhan dalam seluruh transaksi ini.
Ringkasan
PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) menerbitkan obligasi dan sukuk mudharabah berkelanjutan senilai Rp 3,71 triliun. Obligasi Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2025 diterbitkan senilai Rp 1,94 triliun dengan tiga seri berbeda dan tingkat bunga bervariasi. Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2025 diterbitkan senilai Rp 1,77 triliun dengan struktur dan imbal hasil yang identik dengan obligasi.
Sebagian besar dana dari obligasi akan digunakan untuk melunasi utang PT Merdeka Tsingshan Indonesia (MTI) dan pinjaman dari PT Bank CIMB Niaga Tbk. Seluruh dana dari sukuk akan diberikan kepada MTI melalui skema pembiayaan akad mudharabah. Penawaran ini didukung oleh konsorsium penjamin pelaksana emisi dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk bertindak sebagai wali amanat.