Muamalat.co.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan independensi Bank Indonesia (BI) tetap terjaga di tengah wacana pertukaran pejabat antara Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono dan Deputi Gubernur BI Juda Agung.
Ia menilai dinamika tersebut sebagai bagian dari mekanisme pertukaran yang wajar dan tidak berkaitan dengan intervensi pemerintah terhadap kebijakan moneter.
Purbaya menepis anggapan bahwa masuknya sosok tertentu ke BI akan membawa kepentingan pemerintah atau tekanan dari otoritas lain. Menurutnya, pertukaran pejabat tersebut justru berlangsung seimbang dan tidak menyalahi prinsip independensi bank sentral.
Tren Istri Gugat Cerai Suami di Surabaya Meningkat, Ekonomi hingga KDRT Jadi Pemicu
“Kan tukar, BI juga pemerintah. Makanya saya bingung kalau Juda Agung masuk ke saya jangan-jangan orang Pak Perry menekan saya di dalam. Enggak, itu satu exchange, pertukaran yang saya pikir seimbang, enggak ada yang aneh. Kalau independensi, enggak ada hubungannya,” ujar Purbaya kepada awak media di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (19/1).
Ia menegaskan, independensi BI baru bisa dipertanyakan apabila terdapat intervensi langsung pemerintah dalam pengambilan keputusan moneter. Namun sejauh ini, hal tersebut tidak pernah terjadi.
“Kecuali nanti pada waktu ambil keputusan ada intervensi langsung dari pemerintah. Selama ini kan enggak ada, jadi BI independen. Kita jalankan fiskal, mereka jalankan moneter,” tegasnya.
Purbaya juga menjelaskan hubungan pemerintah dan BI selama ini berjalan dalam kerangka koordinasi, khususnya melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Koordinasi tersebut dilakukan bukan untuk mencampuri kewenangan masing-masing, melainkan memastikan kebijakan fiskal dan moneter saling selaras demi mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Kita koordinasi di KSSK untuk memastikan kebijakannya, walaupun sama-sama independen, tapi memastikan kedua kebijakan bisa menciptakan pertumbuhan yang lebih cepat, seperti yang disarankan di rapat KSSK barusan dengan DPR,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa setiap pejabat yang telah masuk ke BI secara otomatis melepas statusnya sebagai elemen pemerintah. Dengan demikian, tidak ada ruang bagi pemerintah untuk ikut campur dalam keputusan strategis BI.
“Harusnya begitu masuk ke BI sudah dia independen, bukan elemen pemerintah. Kalau elemen pemerintah adalah saya akan ngirim orang setiap ada sidang Dewan Gubernur yang berhubungan dengan bunga. Boleh kan di undang-undangnya? Itu unsur pemerintah. Kalau ini bukan, independen kelihatannya,” tandas Purbaya.