Misbakhun tegaskan pengisian deputi gubernur BI tidak ada intervensi presiden

Muamalat.co.id – Penunjukan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono sebagai salah satu calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) kerap dikaitkan dengan dugaan intervensi dari Presiden Prabowo Subianto. Akan tetapi, dugaan itu dibantah oleh Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun. Dia menegaskan proses pengisian jabatan deputi gubernur BI yang akan ditinggalkan Juda Agung berjalan sesuai mekanisme konstitusional dan ketentuan perundang-undangan.

Misbakhun menjelaskan, tiga nama calon deputi gubernur BI merupakan rekomendasi Gubernur BI Perry Warjiyo. Rekomendasi tersebut disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto dan diteruskan kepada DPR sesuai amanat undang-undang. Adapun tiga calon deputi gubernur BI itu adalah Thomas Djiwandono, Dicky Kartikoyono, dan Solikin M. Juhro.

“Presiden dalam hal ini tidak melakukan intervensi terhadap Bank Indonesia. Presiden hanya menjalankan fungsi konstitusional dengan meneruskan usulan Gubernur BI kepada DPR,” kata Misbakhun, Rabu (21/1).

Dia menegaskan, alur pengisian pimpinan BI sudah diatur secara tegas dalam Pasal 41, Pasal 48, dan Pasal 50 Undang-Undang Bank Indonesia, sebagaimana terakhir diubah melalui UU Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Dalam kerangka tersebut, DPR menjalankan fungsi pengawasan melalui fit and proper test.

Jadi Calon Deputi Gubernur BI, Thomas Djiwandono Mundur dari Keanggotaan Partai Gerindra

“Komisi XI DPR akan menjalankan uji kepatutan dan kelayakan secara profesional, objektif, dan transparan. Fokus kami memastikan Deputi Gubernur BI terpilih memiliki integritas, kompetensi, dan komitmen terhadap mandat Bank Indonesia,” tegas politikus Partai Golkar itu.

Terkait salah satu calon, Misbakhun memastikan Thomas Djiwandono telah memenuhi seluruh persyaratan administratif, termasuk mundur dari kepengurusan Partai Gerindra, yang dibuktikan dengan surat pengunduran diri.

“Sejak awal, syarat-syarat formal sudah dipenuhi. Surat pengunduran diri sudah ada dan posisi keanggotaan di partai sudah tidak berjalan,” jelasnya.

Rupiah Nyaris Tembus Rp 17.000 per Dolar AS, Menkeu Purbaya Bantah Efek Thomas Djiwandono Jadi Kandidat Deputi Gubernur BI

Lebih lanjut Misbakhun mengungkapkan, fit and proper test calon Deputi Gubernur BI akan dilaksanakan dalam dua gelombang. Gelombang pertama dijadwalkan pada Jumat, 23 Januari 2026, dengan satu calon mengikuti uji kepatutan. Sementara gelombang kedua dijadwalkan pada Senin (26/1) mendatang dengan dua calon menjalani uji kepatutan dan kelayakan.

Leave a Comment