Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan bahwa nilai investasi industri dana pensiun di instrumen saham mencapai Rp24,66 triliun per Oktober 2025.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyebut nilai itu setara dengan 6,37% dari total investasi.
“Membaiknya kinerja IHSG akan berdampak pada meningkatnya kepercayaan investor terhadap instrumen investasi saham di Indonesia, termasuk dana pensiun,” tuturnya dalam lembar jawaban RDK November 2025, dikutip pada Kamis (1/1/2026).
: OJK: Penerbitan Berkurang, Investasi Dana Pensiun di SRBI Turun jadi Rp4,09 Triliun
Sebab itu, Ogi mengingatkan pengelolaan portofolio investasi dana pensiun tetap harus mengacu pada ketentuan yang berlaku.
“Dilaksanakan dengan mengutamakan prinsip kehati-hatian serta memperhatikan profil risiko dan profil liabilitas pada masing-masing produk atau program yang dijalankan,” jelasnya.
: : Nilai Manfaat Dana Pensiun Tumbuh 7,96%, ADPI: Makin Banyak Peserta yang Pensiun
Di lain sisi, dia turut menyampaikan Return of Investment (ROI) dana pensiun mengalami peningkatan 1,45% (year on year/YoY), dengan posisi Oktober 2025 sebesar 7,03%.
Untuk ke depannya, lanjut Ogi, OJK mendorong agar industri dana pensiun dapat mengoptimalkan strategi alokasi aset dan bagi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) untuk dapat meningkatkan edukasi peserta.
“Agar pemilihan investasi selaras dengan profil risiko dan liabilitas, sehingga kinerja investasi dapat lebih optimal dan berkelanjutan,” tutupnya.
Sebagai informasi, per Oktober 2025 OJK mencatat total aset program pensiun sukarela tumbuh sebesar 5,52% (YoY) dengan nilai mencapai Rp400,44 triliun. Sementara itu, nilai iuran untuk program ini tercatat senilai Rp31,46 triliun, tumbuh 6,64% (YoY).
Adapun, nilai manfaat dari program pensiun sukarela turut tumbuh sebesar 7,96% (YoY) atau senilai Rp35,24 triliun. Sementara itu, jumlah peserta di program ini 5,37 juta orang.