OJK pastikan pengunduran diri dirut BEI tak ganggu operasional

Muamalat.co.id  JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima keputusan Iman Rachman mundur dari kursi Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) dan memastikan operasional tidak terganggu.   

Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK menyampaikan pihaknya menghargai keputusan Iman Rachman sebagai bentuk tanggung jawab moral atas kondisi pasar saat ini.    

“OJK memastikan bahwa pengunduran diri tersebut tidak mengganggu operasional BEI, selain itu fungsi perdana dan penjaminan dan Kustodian berjalan normal,” jelasnya, Jumat (30/1/2026). 

Arahan Presiden: Percepat Demutualisasi BEI, Dorong Bursa Jadi Perusahaan Go Public

Sebelumnya, Iman menyampaikan mengundurkan dirinya dari jabatannya sebagai Direktur Utama BEI sebagai bentuk pertanggung jawaban atas tekanan yang terjadi dalam dua hari terakhir. 

“Sebagai bentuk tanggung jawab apa yang terjadi dua hari ini, saya menyatakan mengundurkan diri sebagai direktur utama BEI,” kata Iman di press room BEI, Jumat (30/1/2026). 

Menurutnya, keputusan yang diambil merupakan langkah yang terbaik untuk pasar modal. Dia berharap dengan pengunduran dirinya, pasar modal Indonesia akan menjadi lebih baik. 

Iman menjelaskan dokumentasi administrasi semuanya akan berlaku sesuai dengan ketentuan anggaran dasar BEI. Untuk sementara, posisi direktur utama akan diisi oleh Plt.  

“Nanti akan ada sementara Plt yang akan ditunjuk berdasarkan aturan BEI sampai ditunjuk definitif direktur utama yang baru,” jelasnya. 

Seperti diketahui dua hari pasca pengumuman MSCI, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mendapatkan tekanan aksi jual. Dalam dua hari beruntun, IHSG anjlok hingga trading halt. 

IHGS Naik 1,18% ke 8.329 Sesi I, Top Gainers LQ45: JPFA, AMRT dan TLKM, Jumat (30/1)

Trading halt pertama terjadi pada Rabu (28/1/2026) terjadi trading halt pukul 13:43:13 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS) pasca pengumuman MSCI.

Kemudian trading halt kedua terjadi pada Kamis (29/1/2016) pukul 09:26:01 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS) dan dibuka kembali pada pada pukul 09:56:01 waktu JATS

Leave a Comment