Derivatif Kripto: Risiko Tinggi, Transaksi Meroket! Apa Pemicunya?
Muamalat.co.id JAKARTA. Transaksi aset kripto terus meningkat. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) transaksi kripto di bulan Juli 2025 mencapai Rp 52,46 triliun. Meningkat 62,36% dari bulan Juni sebesar Rp 32,31 triliun. Spesifik pada derivatif kripto, data dari bursa kripto CFX menunjukkan, pada semester-I 2025, transaksinya tembus Rp33,54 triliun. Positifnya transaksi di Indonesia ini sejalan dengan tingginya adopsi aset kripto….