Transaksi kripto tembus Rp 49,28 triliun, Indodax kuasai 44,68% pangsa pasar
Muamalat.co.id JAKARTA. Industri aset kripto di Indonesia kembali mencatatkan kinerja solid sepanjang 2025. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan nilai transaksi perdagangan aset kripto nasional mencapai Rp 49,28 triliun pada Oktober 2025. Capaian ini mencerminkan minat investor domestik yang tetap terjaga, meski pasar global masih bergerak dinamis dan dibayangi berbagai ketidakpastian. Di tengah kondisi tersebut, Indodax mempertahankan…