Pembayaran Digital Meledak! Strategi BI Hadapi Ledakan Hingga 2027

JAKARTA, Muamalat.co.id – Bank Indonesia (BI) memproyeksikan masa depan cerah bagi pertumbuhan pembayaran digital di Indonesia. Seiring dengan tren yang semakin masif ini, BI terus berupaya memperluas dan memperkuat sistem pendukung yang krusial.

Menurut Buku Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2025, volume pembayaran digital pada tahun 2024 mencapai angka fantastis, yaitu 36,6 miliar transaksi dengan nilai total Rp 70.890,4 triliun. Angka ini menunjukkan pertumbuhan yang signifikan, dengan volume meningkat sebesar 40,7% secara tahunan (year-on-year/YoY) dan nilai transaksi tumbuh 19,3% YoY.

Meskipun demikian, BI memperkirakan pertumbuhan pembayaran digital pada tahun 2025 akan sedikit melambat. Proyeksi menunjukkan volume transaksi mencapai 49,2 miliar, tumbuh 34,1% YoY, sementara nilai transaksi diperkirakan mencapai Rp 78.563,1 triliun, dengan pertumbuhan 10,8% YoY.

Pertumbuhan yang lebih menggembirakan diperkirakan akan terjadi dalam dua tahun berikutnya. Pada tahun 2026, volume transaksi diprediksi meningkat 30,0% YoY menjadi 63,9 miliar transaksi, dan nilai transaksi tumbuh 12,4% YoY mencapai Rp 88.310,7 triliun.

Tren positif ini berlanjut hingga tahun 2027, meskipun dengan dinamika yang berbeda. Pertumbuhan volume transaksi diperkirakan sedikit menurun menjadi 23,9% YoY, mencapai 79,2 miliar transaksi. Namun, nilai transaksi diproyeksikan tumbuh lebih pesat, yaitu 14,8% YoY, mencapai Rp 101.410,3 triliun.

Bank Indonesia (BI) meyakini bahwa peningkatan akses dan preferensi masyarakat terhadap layanan pembayaran digital terus meluas. Hal ini didorong oleh kebutuhan akan transaksi yang semakin cepat, mudah, dan terjangkau.

Untuk memfasilitasi kemudahan ini, sekaligus memperkuat struktur industri sistem pembayaran, BI terus mengoptimalkan penerapan Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP). Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan interkoneksi layanan digital antara bank dan fintech.

Setelah implementasi SNAP bagi first movers dan second movers pada tahun 2022–2023, BI bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) pada tahun 2025 berfokus pada perluasan integrasi SNAP ke segmen UMKM dan lembaga nirlaba.

Adopsi SNAP menunjukkan perkembangan yang menjanjikan, dengan tingkat interkoneksi layanan pembayaran yang telah mencapai sekitar 96% dari total volume transaksi.

Guna memastikan kesehatan, efisiensi, dan stabilitas industri penyelenggara jasa pembayaran (PJP/PSP), BI memperkuat fungsi pengawasan sistem pembayaran. Hal ini mencakup peningkatan kompetensi SDM, manajemen risiko, hingga keandalan teknologi.

Hasil pengawasan ini menjadi landasan penting dalam menilai kesehatan PSP, yang kemudian memengaruhi kepesertaan mereka dalam BI-FAST, proses perizinan, serta pengembangan layanan pembayaran bagi masyarakat.

Ringkasan

Bank Indonesia (BI) memproyeksikan pertumbuhan signifikan dalam pembayaran digital di Indonesia hingga tahun 2027. Volume dan nilai transaksi pembayaran digital terus meningkat, didorong oleh preferensi masyarakat terhadap transaksi yang cepat, mudah, dan terjangkau. Pada tahun 2024, volume transaksi mencapai 36,6 miliar dengan nilai Rp 70.890,4 triliun, dan diperkirakan terus bertumbuh meskipun dengan laju yang bervariasi setiap tahunnya.

Untuk mendukung pertumbuhan ini, BI mengoptimalkan penerapan Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP) guna meningkatkan interkoneksi layanan digital, khususnya bagi UMKM dan lembaga nirlaba. Selain itu, BI memperkuat pengawasan sistem pembayaran untuk memastikan kesehatan, efisiensi, dan stabilitas industri penyelenggara jasa pembayaran (PJP/PSP), yang memengaruhi kepesertaan mereka dalam BI-FAST dan pengembangan layanan pembayaran.

Leave a Comment