Penerimaan Pajak Baru 62 Persen, Kemenkeu Siapkan ‘Surat Cinta’ untuk Penunggak

Sebagai upaya krusial menjelang penutupan tahun anggaran 2025, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI semakin mengintensifkan langkah-langkahnya untuk memastikan kepatuhan Wajib Pajak (WP). Dengan target ambisius, Kemenkeu menegaskan komitmennya untuk mengejar para penunggak pajak guna memaksimalkan realisasi penerimaan pajak negara.

Data per September 2025 menunjukkan bahwa realisasi penerimaan pajak baru mencapai angka Rp1.295,3 triliun. Jumlah ini merepresentasikan 62,4 persen dari proyeksi dalam outlook APBN 2025 yang menargetkan Rp2.076,9 triliun. Kondisi ini menjadi perhatian lantaran angka tersebut mengalami kontraksi sebesar 4,4 persen apabila dibandingkan dengan capaian penerimaan pajak pada periode yang sama di tahun 2024.

Menyoroti situasi ini, Purbaya, dalam Konferensi Pers Lapor Pak Menkeu di Kompleks Kemenkeu, Jakarta, Jumat (14/11/2025), menjelaskan strategi yang ditempuh. “Ada beberapa yang belum bayar pajak, kita akan approach, kita akan tagih supaya mereka bayar pajak tepat waktu,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa Kemenkeu juga akan mengirimkan “surat cinta” kepada ratusan pengusaha yang masih menunggak, menegaskan bahwa “segala effort diarahkan untuk yang belum bayar pajak.” Ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan pajak.

Purbaya lebih lanjut meyakinkan bahwa setiap upaya penagihan pajak terhadap para Wajib Pajak akan selalu dilakukan sesuai dengan koridor hukum dan aturan yang berlaku. Dengan pencapaian penerimaan pajak yang optimal, Kemenkeu optimis bahwa defisit APBN dapat dijaga agar tetap berada pada target yang telah ditetapkan, yakni di bawah 3 persen. Ini merupakan indikator penting bagi stabilitas fiskal negara.

Salah satu fokus utama Kemenkeu adalah penagihan pajak terhadap sekitar 200 pengemplang pajak besar. Dari total tagihan yang diperkirakan mencapai Rp50 hingga Rp60 triliun, Purbaya melaporkan bahwa hingga Jumat lalu, pihaknya telah berhasil mengantongi Rp8 triliun dari kelompok Wajib Pajak tersebut. Angka ini mencerminkan progres signifikan dalam upaya pemerintah untuk mengamankan penerimaan negara dari sektor pajak.

Leave a Comment