Petrosea Dapat Suntikan Dana Rp 2,5 Triliun dari Bank Mandiri: Prospek Saham PTRO?

PT Petrosea Tbk (PTRO) mengambil langkah strategis dengan menandatangani Perjanjian Fasilitas-Fasilitas Berjangka bersama PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) pada 28 Agustus 2025, sebuah kesepakatan penting yang diharapkan akan menjadi penopang kuat bagi ekspansi bisnis perusahaan.

Melalui pengumuman yang disampaikan dalam keterbukuan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), fasilitas pembiayaan ini memiliki nilai maksimum mencapai Rp 2,5 triliun, dengan tenor panjang hingga delapan tahun sejak tanggal penandatanganan perjanjian. Pendanaan signifikan ini menegaskan kepercayaan institusi keuangan terhadap prospek PTRO.

Anto Broto, Sekretaris Perusahaan PT Petrosea Tbk, menjelaskan dalam keterbukaan informasi tertanggal Jumat (29/8/2025) bahwa dana segar ini akan dialokasikan secara strategis. “Fasilitas-fasilitas ini akan dimanfaatkan untuk mendukung belanja modal (capital expenditure) dan penguatan modal kerja, khususnya dalam rangka pengembangan usaha di lini bisnis engineering, procurement, and construction (EPC),” ujarnya. Fokus pada sektor EPC menunjukkan komitmen perusahaan untuk memperluas jangkauan dan kapasitas operasionalnya di bidang vital ini.

Pemanfaatan fasilitas pinjaman dari Bank Mandiri ini diharapkan mampu secara signifikan meningkatkan kinerja operasional dan keuangan PTRO. Ketersediaan pendanaan ini krusial untuk menjaga momentum pertumbuhan dan memberikan dampak positif berkelanjutan terhadap kelangsungan usaha perusahaan dalam jangka panjang.

Anto Broto juga menegaskan bahwa pelaksanaan transaksi ini dirancang untuk memperkuat kinerja perusahaan secara menyeluruh. Beliau menambahkan, “Kesepakatan ini tidak akan memiliki dampak material yang merugikan terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha PT Petrosea Tbk,” menggarisbawahi stabilitas dan prospek cerah di masa mendatang.

Ringkasan

PT Petrosea Tbk (PTRO) menandatangani perjanjian fasilitas berjangka dengan PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) senilai Rp 2,5 triliun pada 28 Agustus 2025. Dana ini memiliki tenor hingga delapan tahun dan akan digunakan untuk mendukung belanja modal dan penguatan modal kerja, khususnya pengembangan usaha di lini bisnis engineering, procurement, and construction (EPC).

Fasilitas pinjaman dari Bank Mandiri diharapkan dapat meningkatkan kinerja operasional dan keuangan PTRO, serta menjaga momentum pertumbuhan perusahaan. Sekretaris Perusahaan PTRO, Anto Broto, menyatakan bahwa kesepakatan ini tidak akan berdampak material yang merugikan terhadap kegiatan operasional, hukum, keuangan, maupun kelangsungan usaha perusahaan.

Leave a Comment