PT SMI Akan Lunasi Obligasi Jatuh Tempo Senilai Rp 1,11 Triliun

Muamalat.co.id – JAKARTA. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) baru-baru ini menegaskan kesiapan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI dalam menunaikan kewajiban pembayaran obligasi jatuh tempo. Penegasan ini memberikan sinyal positif bagi investor dan pasar keuangan mengenai kondisi finansial perseroan.

Menurut laporan Pefindo, instrumen surat utang yang akan dilunasi oleh PT SMI adalah Obligasi Berkelanjutan II Tahap V Tahun 2020 Seri B. Obligasi ini, yang mengantongi peringkat idAAA dari Pefindo, memiliki nilai pokok sebesar Rp 1,11 triliun dan dijadwalkan akan jatuh tempo pada 11 Desember 2025. Informasi detail mengenai instrumen utang ini menjadi krusial dalam penilaian prospek finansial perusahaan.

Untuk memastikan pelunasan obligasi tersebut, Pefindo dalam laporannya pada Kamis (21/8/2025) mengungkapkan bahwa PT SMI berencana menggunakan dana internal. Rencana ini didukung oleh posisi kas dan setara kas perusahaan yang sangat kuat, tercatat mencapai Rp 10,10 triliun per akhir Juni 2025. Jumlah ini jauh melampaui nilai obligasi yang akan dilunasi, mengindikasikan likuiditas yang memadai untuk memenuhi kewajiban tersebut.

Kesiapan pembayaran ini turut diperkuat oleh pernyataan dari pihak PT SMI sendiri. Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan PT SMI, Ramona Harimurti, telah secara langsung menyatakan kesiapan dana perusahaan untuk melunasi pokok Obligasi Berkelanjutan II Sarana Multi Infrastruktur Tahap V Tahun 2020 Seri B senilai Rp 1,11 triliun yang akan jatuh tempo pada 11 Desember 2025. Komitmen ini menegaskan soliditas manajemen dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara tepat waktu.

Leave a Comment