
Muamalat.co.id , JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa baru-baru ini menanggapi dengan tegas keberatan yang disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi terkait data simpanan dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di perbankan. Menkeu Purbaya secara gamblang menegaskan bahwa dirinya tidak pernah secara spesifik membuka atau memaparkan data simpanan untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.
Polemik ini bermula ketika data yang dihimpun oleh Bank Indonesia (BI) dari perbankan, kemudian diolah oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), menunjukkan total simpanan pemerintah provinsi serta kabupaten/kota secara keseluruhan di bank mencapai angka fantastis Rp233 triliun per September 2025. Dari jumlah tersebut, simpanan terbesar tercatat milik pemerintah kabupaten sebesar Rp134 triliun, disusul provinsi Rp60,2 triliun, dan kota Rp39,5 triliun.
: Purbaya Soal Peluang Gaji PNS 2026 Naik: Kemungkinan Selalu Ada
Data mengenai simpanan dana pemda yang mengendap di perbankan tersebut pertama kali diungkap oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 pada Senin, 20 Oktober 2025. Khusus untuk kategori provinsi, simpanan Pemprov Jabar menempati posisi keempat terbesar dengan nilai Rp4,17 triliun. Angka ini masih di bawah DKI Jakarta yang memimpin dengan simpanan mencapai Rp14,6 triliun, menjadikannya provinsi dengan simpanan dana terbesar di seluruh Indonesia.
Purbaya, yang turut hadir dalam forum tersebut, menjelaskan bahwa data yang dimiliki oleh Mendagri Tito sama persis dengan yang dipegangnya. Hal ini karena sumber data simpanan pemerintah daerah tersebut berasal dari sistem BI yang menghimpun laporan rutin dari seluruh perbankan. Oleh karena itu, Purbaya menyarankan Dedi Mulyadi untuk langsung mengonfirmasi data tersebut kepada bank sentral.
: : Jawaban Purbaya Soal Update Evaluasi Aturan Wajib Parkir DHE SDA
“Tanya saja ke bank sentral, itu kan data dari sana. Harusnya dia cari, kemungkinan anak buahnya juga ngibulin dia. Itu dari laporan perbankan, kan, dan pemda sekian, sekian,” jelas Menkeu Purbaya kepada awak media saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Selasa sore, 21 Oktober 2025.
Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu juga menyoroti respons Gubernur Dedi Mulyadi yang mempermasalahkan data simpanan Pemprov Jabar di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. atau BJB (BJBR). Purbaya menegaskan kembali bahwa ia tidak pernah secara spesifik menyebutkan atau merinci data simpanan Pemprov Jabar. “Saya gak pernah describe data Jabar, kan. Kalau dia bisa turunkan sendiri ya saya enggak tahu dari mana datanya. Dia debat sama dia sendiri, saya enggak tahu. Jadi saya enggak pernah bilang Jabar berapa, kan? Saya bilang data di perbankan sekian punya pemda,” tuturnya.
: : Empat Arahan Purbaya Soal Dana Pemda Rp233 Triliun Parkir di Perbankan
Purbaya menambahkan bahwa ia pun kerap mempertanyakan data simpanan milik pemerintah pusat di perbankan. Sebelumnya, saat menghadiri acara 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Kamis, 16 Oktober 2025, Bendahara Negara ini sempat membuka data simpanan pemerintah pusat maupun pemda secara umum, lengkap dengan kategori simpanannya baik di giro, tabungan, maupun deposito berjangka. Menkeu yang belum genap dua bulan menjabat ini menyarankan agar Gubernur Dedi Mulyadi memeriksa sendiri data yang dihimpun oleh BI. “Saya bukan pegawai Pemda Jabar, kalau dia mau periksa, periksa saja sendiri. Itu data dari sistem monitoring BI yang dilaporkan oleh perbankan setiap minggu sekali. Ada flag [uangnya] punya siapa, jenisnya apa, deposito, giro, lain-lain. Jadi jangan Pak Dedi nyuruh saya kerja,” ungkap Purbaya.
Dedi Mulyadi Keberatan
Menanggapi pernyataan tersebut, berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi membantah keras bahwa pemerintahannya memiliki simpanan di BJB dalam bentuk deposito. Ia mengklaim bahwa posisi simpanan Pemprov Jabar di BPD itu hanya sebesar Rp2,4 triliun.
Gubernur Dedi menegaskan bahwa dana sebesar Rp2,4 triliun yang tersimpan di rekening BJB tersebut merupakan bagian dari pendapatan daerah yang disimpan dalam bentuk giro untuk membiayai berbagai proyek pembangunan hingga akhir tahun, bukan sengaja disimpan agar mendapatkan bunga. “Kondisi keuangan di Provinsi Jawa Barat. Hari ini uang yang tersedia di Provinsi Jawa Barat dan tersimpan di BJB atau Bank Jabar Banten itu sebesar Rp2.418.701.749.621 [Rp2,4 triliun]. Uang itu tersimpan dalam bentuk giro, bukan deposito,” kata Dedi, Selasa, 21 Oktober 2025.
Politisi Partai Gerindra itu bahkan menantang Menkeu Purbaya untuk membuka data seluruh pemerintah daerah yang menyimpan APBD dalam bentuk deposito. “Saya sudah cek [Pemprov] tidak ada yang disimpan dalam deposito. Saya tantang Pak Menkeu [Purbaya] untuk membuka data dan faktanya, daerah mana yang menyimpan dana dalam bentuk deposito,” tegas Dedi Mulyadi, menyerukan transparansi penuh dalam pengelolaan dana pemerintah daerah di perbankan.
Ringkasan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi keberatan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait data simpanan dana pemerintah daerah (Pemda) yang mengendap di perbankan. Purbaya menegaskan dirinya tidak secara spesifik membuka data simpanan Pemprov Jabar dan menyarankan Dedi Mulyadi untuk mengonfirmasi data tersebut ke Bank Indonesia (BI) sebagai sumber data dari laporan perbankan.
Polemik ini muncul setelah data BI yang diolah Kemendagri menunjukkan total simpanan Pemda mencapai Rp233 triliun. Dedi Mulyadi membantah memiliki simpanan dalam bentuk deposito dan mengklaim hanya memiliki Rp2,4 triliun dalam bentuk giro di BJB untuk membiayai proyek pembangunan. Ia menantang Purbaya membuka data seluruh Pemda yang menyimpan APBD dalam bentuk deposito.