Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa siap mengucurkan suntikan dana segar senilai Rp 200 triliun ke perbankan nasional, sebuah langkah strategis yang akan dimulai pada Jumat (12/9) besok. Dana jumbo yang berasal dari simpanan pemerintah di Bank Indonesia (BI) ini secara khusus akan dialirkan kepada enam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), menandai sebuah gebrakan signifikan di awal masa pemerintahannya.
Meski Purbaya Yudhi Sadewa belum merinci secara detail bank-bank Himbara mana saja yang akan menjadi penerima alokasi anggaran fantastis tersebut, ia menegaskan bahwa seluruhnya adalah bank BUMN. “Besok (dana Rp 200 triliun) sudah masuk ke enam bank. Himbara semua,” ujar Purbaya kepada awak media seusai sebuah acara di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (11/9).
Terkait kebutuhan akan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk kebijakan vital ini, Purbaya memastikan proses pencairan dana tidak akan terhambat. Ia menjelaskan bahwa tidak perlu menunggu penerbitan PMK, mengingat kewenangan penandatanganan beleid tersebut berada di tangannya. “Bisa (langsung dilakukan tanpa PMK). Kalau PMK kan saya tinggal tanda tangan kan,” tegasnya, menunjukkan efisiensi dalam pengambilan keputusan.
Langkah progresif Kementerian Keuangan ini dinilai sangat tepat waktu, mengingat kondisi ekonomi Indonesia yang melambat serta sistem finansial domestik yang tengah menghadapi tantangan likuiditas. Dana senilai Rp 200 triliun ini, yang merupakan bagian dari total Rp 425 triliun uang pemerintah yang selama ini tersimpan di Bank Indonesia, diharapkan mampu berfungsi sebagai katalis.
Tujuan utama dari kucuran dana ini adalah untuk menggenjot pertumbuhan di sektor ekonomi dan keuangan RI. Dengan menambah likuiditas di perbankan, diharapkan bank-bank Himbara dapat lebih agresif menyalurkan kredit dan memutar roda perekonomian, menciptakan dorongan positif yang sangat dibutuhkan pasar.
Sebagai informasi, lima bank Himbara yang telah lama dikenal dan eksis di antaranya adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (BNI) (Persero) Tbk, PT Bank Tabungan Negara (BTN) (Persero) Tbk, dan PT Bank Syariah Indonesia (BSI) (Persero) Tbk. Terkini, terjadi perubahan signifikan di mana PT Bank Victoria Syariah (BVIS), dengan BTN sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP), telah resmi bertransformasi menjadi Bank Syariah Nasional (BSN), menunjukkan dinamika dalam jajaran perbankan milik negara.
Ringkasan
Kementerian Keuangan akan mengucurkan dana sebesar Rp 200 triliun dari simpanan pemerintah di Bank Indonesia kepada enam bank Himbara. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan likuiditas perbankan dan mendorong pertumbuhan ekonomi dan keuangan di Indonesia.
Dana tersebut diharapkan dapat membantu bank-bank Himbara dalam menyalurkan kredit secara lebih agresif. Meskipun nama-nama bank penerima belum dirinci, dipastikan seluruhnya merupakan bank BUMN, termasuk Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan BSI.