Rp 200 Triliun ke Bank, Bukan dari Kas Darurat BI? Purbaya Pastikan!

Pemerintah Indonesia telah menyuntikkan dana segar sebesar Rp 200 triliun ke sektor perbankan, mulai Jumat (12/9) sore. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, memastikan dana tersebut bukanlah dana cadangan darurat atau emergency fund.

Suntikan dana ini ditujukan untuk memperkuat likuiditas beberapa bank besar milik negara. Penerimanya meliputi Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan BSI. Alokasi dana untuk masing-masing bank telah ditentukan, yaitu Rp 55 triliun untuk Bank Mandiri, Rp 55 triliun untuk BRI, Rp 25 triliun untuk BTN, Rp 55 triliun untuk BNI, dan Rp 10 triliun untuk BSI.

Menteri Keuangan menjelaskan, dana tersebut berasal dari kas pemerintah yang belum digunakan untuk belanja negara dan saat ini berada di bank sentral. “Ini bukan dana emergency,” tegasnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat. “Dana ini biasanya digunakan untuk belanja pemerintah, tetapi belum dibelanjakan. Perbankan tidak memiliki akses langsung ke dana tersebut,” tambahnya.

Proses penyaluran dana Rp 200 triliun ini telah disetujui oleh Kementerian Keuangan dan telah mulai dilakukan pada hari Jumat. “Dana sebesar Rp 200 triliun masuk ke sistem perbankan hari ini,” ujar Menteri Keuangan. “Bank-bank mungkin akan mempertimbangkan strategi penyaluran dana tersebut untuk mendorong pergerakan ekonomi,” lanjutnya.

Pilihan BSI sebagai penerima dana, menurut Menteri Keuangan, didasarkan pada posisinya sebagai satu-satunya bank yang memiliki akses luas di Provinsi Aceh. Bentuk penyaluran dana ini adalah deposit on-call, sejenis giro yang sangat likuid dan dapat digunakan oleh bank-bank penerima sesuai kebutuhan. “Artinya, ini bukan time deposit, melainkan mirip giro, sangat likuid dan on call. Perbankan seharusnya merasa aman menggunakan dana ini,” jelas Menteri Keuangan.


Ringkasan

Pemerintah menyuntikkan dana Rp 200 triliun ke sektor perbankan, yang bukan berasal dari dana darurat. Dana ini ditujukan untuk memperkuat likuiditas bank-bank besar seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan BSI, dengan alokasi dana yang telah ditentukan untuk masing-masing bank.

Dana tersebut berasal dari kas pemerintah yang belum digunakan dan berada di bank sentral. Penyaluran dana ini berbentuk deposit on-call, yang sangat likuid dan dapat digunakan oleh bank penerima sesuai kebutuhan. Pemilihan BSI sebagai penerima didasarkan pada akses luasnya di Provinsi Aceh.

Leave a Comment