KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti praktik saham gorengan, menegaskan bahwa perlindungan konsumen dan investor, serta integritas pasar, merupakan fondasi krusial yang menjadi perhatian utama seluruh pelaku pasar modal. Komitmen ini bertujuan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dinamika pasar modal Indonesia.
Langkah tegas OJK ini selaras dengan arahan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, yang secara konsisten menekankan pentingnya kepercayaan publik pada pasar modal. Kepercayaan tersebut dapat tumbuh subur bila transaksi berjalan secara wajar, teratur, dan efisien, sehingga terhindar dari potensi distorsi yang merugikan.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan, Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menyampaikan bahwa OJK akan memperkuat fungsi pengawasan. Ini termasuk peningkatan deteksi dini terhadap aktivitas transaksi yang terindikasi tidak wajar atau berpotensi melanggar ketentuan yang berlaku. Mekanisme ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan pasar modal yang lebih transparan dan adil bagi semua pihak.
Tidak berhenti di situ, OJK juga akan meningkatkan sinergi dengan para Self Regulatory Organization (SRO) dan pelaku pasar. Selain itu, koordinasi yang lebih erat dengan aparat penegak hukum akan diperkuat guna memastikan penegakan disiplin pasar yang ketat. Upaya ini menjadi vital untuk memberantas praktik manipulasi pasar dan memberikan perlindungan optimal bagi para investor.
Inarno juga menerangkan bahwa literasi kepada masyarakat terus diperluas. Tujuannya agar setiap investor memahami bahwa investasi yang bijak memerlukan pemahaman mendalam terhadap risiko, “Bukan semata-mata mengejar keuntungan secepat mungkin,” tegas Inarno pada Jumat (17/10/2025), menekankan pentingnya edukasi dalam berinvestasi.
Sebagai penguat komitmen ini, sebelumnya Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi sedikit pun bagi pelaku manipulasi pasar atau praktik saham gorengan. Bahkan, ia mendorong agar para pelaku yang terbukti bersalah dijerat sanksi hukum oleh otoritas terkait, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menciptakan pasar yang bersih.
“Saya ekspektasi dalam setahun akan banyak tuh penggoreng-penggoreng saham di sana yang dihukum oleh Bursa (BEI) maupun OJK,” ujar Purbaya dalam sambungan virtual Zoom saat Agenda Media Gathering APBN 2026 di Bogor, Jumat (10/10/2025). Menurutnya, penegakan hukum di pasar modal menjadi syarat utama sebelum pemerintah memberikan insentif baru bagi pelaku industri. Purbaya menilai sudah saatnya Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menindak tegas praktik manipulasi harga saham yang selama ini marak, namun sayangnya jarang berujung pada sanksi hukum yang berarti.
Ringkasan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat pengawasan terhadap praktik saham gorengan, sejalan dengan arahan Menteri Keuangan yang menekankan pentingnya kepercayaan publik pada pasar modal. OJK akan meningkatkan deteksi dini terhadap transaksi tidak wajar dan memperkuat sinergi dengan Self Regulatory Organization (SRO), pelaku pasar, serta aparat penegak hukum. Hal ini bertujuan untuk menciptakan pasar modal yang lebih transparan, adil, dan melindungi investor dari manipulasi pasar.
Selain penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku manipulasi pasar, OJK juga terus memperluas literasi keuangan kepada masyarakat. Investor diharapkan memahami risiko investasi dan tidak hanya mengejar keuntungan cepat. Pemerintah tidak akan menoleransi praktik saham gorengan dan mendorong penegakan hukum yang lebih efektif untuk menciptakan pasar yang bersih dan terpercaya.