Saham Gorengan: Purbaya Desak OJK & BEI Tuntaskan dalam Setahun!

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mendesak Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menindak tegas para pelaku pasar modal yang terlibat dalam praktik manipulatif, atau yang ia sebut dengan istilah saham gorengan. Imbauan ini menjadi sorotan utama dalam upaya menciptakan pasar modal yang lebih sehat dan terpercaya di Indonesia.

Purbaya menyatakan harapannya agar dalam setahun ke depan, banyak pihak yang terbukti melakukan praktik penggorengan saham akan dikenai sanksi oleh BEI dan OJK. Ia menambahkan, dirinya secara pribadi mengamati pergerakan pasar saham dan bahkan mengenal sebagian dari mereka yang melakukan aktivitas ilegal tersebut. Pernyataan ini disampaikan Purbaya saat hadir dalam Media Gathering Kemenkeu secara daring dari Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (10/10).

Lebih lanjut, Menkeu menegaskan bahwa jika praktik manipulasi pasar ini terus berlanjut tanpa penanganan serius, BEI perlu dimintai pertanggungjawaban terkait sejauh mana upaya perlindungan terhadap investor telah dijalankan. Menurutnya, meskipun praktik penggorengan saham telah lama menjadi rahasia umum di pasar modal Indonesia, masih sangat sedikit pelaku yang benar-benar dijatuhi hukuman.

Dampak buruk dari praktik penggorengan saham ini bukan isapan jempol belaka. Purbaya mencontohkan bagaimana perusahaan besar seperti Danareksa, tempat ia pernah berkarya, nyaris bangkrut karena terjebak oleh para “penggoreng” saham. Tak hanya itu, kasus-kasus besar seperti Asabri dan Jiwasraya juga sebagian melibatkan pihak-pihak yang melakukan manipulasi serupa, menimbulkan kerugian yang sangat besar.

Purbaya juga menyoroti potensi penurunan minat generasi muda, termasuk Gen Z, untuk berinvestasi di pasar modal jika praktik manipulatif tidak segera dibersihkan. Padahal, saat ini sekitar 50 persen investor didominasi oleh anak muda. Jika pasar modal dirapikan dan dianggap sebagai “fair game” atau permainan yang adil, maka mereka akan semakin berani untuk terlibat dalam investasi saham.

Sebelumnya, Purbaya telah berulang kali menyoroti maraknya praktik perdagangan saham ‘gorengan’ di pasar modal yang sangat merugikan investor ritel. Ia secara konsisten meminta BEI untuk segera mengambil langkah penertiban. Istilah saham gorengan sendiri merujuk pada saham yang harganya digerakkan secara tidak wajar oleh pihak tertentu untuk menciptakan kesan seolah ramai diminati, padahal sering naik-turun tajam tanpa didukung kinerja fundamental perusahaan, sehingga sangat berisiko tinggi bagi investor.

Menkeu menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan program ekonomi ke depan bersifat berkesinambungan dan tidak hanya bersifat “one shot“. Hal ini mencakup upaya pembersihan pasar modal agar menjadi arena yang lebih sehat dan transparan bagi semua pihak, terutama bagi investor yang ingin berpartisipasi secara adil. Pernyataan ini disampaikan Purbaya usai menghadiri Dialog Pelaku Pasar Modal Bersama Menteri Keuangan RI di BEI, Jakarta, dikutip Sabtu (11/10).

Ringkasan

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mendesak OJK dan BEI untuk menindak tegas pelaku manipulasi saham atau “saham gorengan” dalam waktu setahun. Desakan ini bertujuan untuk menciptakan pasar modal yang lebih sehat dan terpercaya, mengingat praktik ini telah lama merugikan investor dan bahkan hampir membuat perusahaan besar bangkrut.

Purbaya menyoroti bahwa jika manipulasi pasar terus berlanjut, BEI harus bertanggung jawab atas perlindungan investor. Ia juga menekankan pentingnya membersihkan praktik ini agar generasi muda, yang mendominasi investor saat ini, tetap tertarik berinvestasi di pasar modal yang dianggap adil dan transparan.

Leave a Comment