Muamalat.co.id JAKARTA. Saham PT Multipolar Technology Tbk (MLPT) menarik perhatian Bursa Efek Indonesia (BEI) dan masuk dalam radar Unusual Market Activity (UMA). Kenaikan harga saham yang signifikan menjadi alasan di balik pengawasan ini.
Dalam pengumuman resmi pada 12 Agustus 2025, BEI menjelaskan bahwa status UMA bertujuan melindungi investor dari fluktuasi harga saham yang tidak lazim. Pihak BEI menegaskan bahwa masuknya saham ke dalam radar UMA bukan berarti terdapat pelanggaran peraturan di bidang Pasar Modal.

“Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal,” demikian pernyataan resmi manajemen BEI.
Kinerja saham MLPT memang cukup mencolok. Pada penutupan perdagangan Rabu (13/8), harga saham MLPT ditutup menguat 7,84%, naik ke level Rp 66.750 per saham. Nilai transaksi harian mencapai Rp 15,13 miliar, menunjukkan tingginya aktivitas perdagangan saham perusahaan ini.
Tren positif ini bukan hanya terjadi dalam sehari. Sepanjang pekan lalu, saham MLPT telah melesat 67,29%. Lebih mengejutkan lagi, dalam sebulan terakhir, saham perusahaan yang tergabung dalam Grup Lippo ini bahkan meroket hingga 107,30%.
Multipolar Technology Tawarkan Solusi bagi Perusahaan Hadapi Lanskap Bisnis Modern
Grafik MLPT by TradingView
Ringkasan
Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Multipolar Technology Tbk (MLPT) ke dalam radar Unusual Market Activity (UMA) karena kenaikan harga saham yang signifikan. Status UMA ini bertujuan untuk melindungi investor dari fluktuasi harga saham yang tidak lazim, dan tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran peraturan.
Saham MLPT mengalami kenaikan yang mencolok, ditutup menguat 7,84% pada perdagangan terakhir dengan nilai transaksi harian mencapai Rp 15,13 miliar. Dalam sebulan terakhir, saham perusahaan yang tergabung dalam Grup Lippo ini bahkan meroket hingga 107,30%.