Muamalat.co.id JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) telah resmi mencabut suspensi atas perdagangan saham beberapa emiten yang sebelumnya dihentikan sementara. Keputusan ini disambut dengan beragam reaksi pasar pada sesi pertama perdagangan hari ini, 1 Oktober 2025.
Empat emiten yang kembali aktif diperdagangkan adalah PT Krida Jaringan Nusantara Tbk (KJEN), PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (VKTR), PT Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO), dan PT Asri Karya Lestari Tbk (ASLI). Dengan pencabutan suspensi ini, investor kini dapat kembali melakukan transaksi atas saham-saham tersebut di pasar modal.

Menurut Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, saham KJEN, VKTR, PICO, dan ASLI telah dapat diperdagangkan di pasar reguler maupun pasar tunai di seluruh pasar, efektif mulai sesi I perdagangan hari ini. Ini menandai kembalinya likuiditas bagi saham-saham tersebut setelah periode penghentian sementara.
Reaksi pasar terhadap kembalinya keempat saham ini bervariasi. Hingga penutupan sesi I, saham KJEN tercatat ambles 9,40% ke level Rp 270. Penurunan ini kontras dengan kinerja sebelumnya yang cemerlang, di mana saham KJEN meroket 100% dalam sebulan terakhir dan menguat 31,07% sejak awal tahun. Senada, saham PICO juga anjlok 5,14% menjadi Rp 332 pada waktu yang sama. Padahal, dalam sebulan terakhir harga saham PICO telah melambung fantastis hingga 125,85% dan naik 172,13% sejak awal tahun.
Di sisi lain, beberapa emiten justru menunjukkan penguatan signifikan. Saham VKTR menguat 3,45% mencapai level Rp 240 di akhir sesi I. Kinerja positif ini melanjutkan tren peningkatannya, dengan saham VKTR yang sudah melesat 106,90% dalam sebulan dan menguat 84,62% sejak awal tahun. Tak kalah impresif, saham ASLI melesat 34,33% ke level Rp 90. Saham ASLI mencatat pertumbuhan 80% dalam sebulan dan 76,47% sejak awal tahun, menunjukkan potensi menarik bagi para investor.
Ringkasan
Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi perdagangan saham PT Krida Jaringan Nusantara Tbk (KJEN), PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (VKTR), PT Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO), dan PT Asri Karya Lestari Tbk (ASLI) mulai 1 Oktober 2025. Keputusan ini memungkinkan investor kembali bertransaksi saham-saham tersebut di pasar reguler dan tunai.
Reaksi pasar bervariasi setelah pencabutan suspensi. Saham KJEN dan PICO mengalami penurunan, sementara saham VKTR dan ASLI justru mencatatkan kenaikan signifikan. Pergerakan harga saham ini menunjukkan dinamika pasar setelah kembalinya likuiditas saham-saham tersebut.