Saham NOBU & BABP Dilepas: Merger MNC-Lippo Batal? Cek Faktanya!

Muamalat.co.id JAKARTA. Isu mengenai batalnya merger antara PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) dan PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU) semakin santer terdengar. Indikasi kuat terlihat dari langkah Grup MNC dan Grup Lippo yang mengembalikan 10% saham yang sebelumnya diperdagangkan melalui mekanisme share swap.

Mengutip keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis, 28 Agustus 2025, PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) telah menambah kepemilikan sahamnya di BABP sebanyak 4,4 miliar lembar. Jumlah ini setara dengan 10% dari total saham BABP yang beredar pada 26 Agustus 2025. Dengan penambahan ini, kepemilikan saham BCAP di Bank MNC kembali mencapai 48,83%.

Sebelumnya, PT Prima Cakrawala Sentosa, yang merupakan bagian dari Grup Lippo, sempat menggenggam 10% saham Bank MNC. Namun, kini nama Prima Cakrawala Sentosa tidak lagi tercantum dalam daftar pemegang saham Bank MNC.

Situasi sebaliknya terjadi pada kepemilikan saham di NOBU. Pada hari yang sama, Prima Cakrawala Sentosa meningkatkan kepemilikan sahamnya di NOBU sebanyak 747,8 juta lembar. Angka ini juga setara dengan 10% dari total saham NOBU.

MNC Bank Mencatat Pengguna MotionBank Tumbuh 8,04% pada Juni 2025

Dalam transaksi ini, Prima Cakrawala Sentosa mengambil alih saham yang sebelumnya dipegang oleh PT MNC Land Tbk (KPIG). Hal ini juga merupakan bagian dari pertukaran saham yang dilakukan oleh kedua konglomerasi sebagai bagian dari rencana merger kedua bank tersebut.

Pengembalian saham oleh masing-masing grup semakin menguatkan indikasi bahwa rencana merger kedua bank ini akan dibatalkan. Sebelumnya, langkah pertukaran saham ini dinilai oleh regulator, dalam hal ini OJK, sebagai bukti konkret bahwa merger keduanya akan terealisasi.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu kepastian dari kedua bank tersebut. Beliau menegaskan bahwa OJK tidak ingin memaksa bank milik James Riady dan Hary Tanoesoedibjo tersebut untuk melakukan merger.

Dian berharap agar baik Nobu maupun Bank MNC dapat memberikan surat resmi terkait kepastian rencana merger ini. Ia menekankan pentingnya kejelasan agar rencana merger tidak berlarut-larut.

“Dulu niat merger diajukan secara tertulis, sekarang juga kalau mau batal harus tertulis,” ujarnya saat berinteraksi dengan wartawan beberapa waktu lalu.

BABP Chart by TradingView

Dian juga menyampaikan bahwa tidak menutup kemungkinan jika kedua belah pihak berubah pikiran mengenai merger. Sebaliknya, potensi untuk tetap bergabung juga masih terbuka.

Dalam hal ini, ia menyoroti langkah cross ownership yang telah dilakukan oleh kedua bank pada tahun sebelumnya. Artinya, masih ada proses yang sedang berlangsung antara kedua bank tersebut.

“Kita tunggu saja surat resmi dari mereka. Jangan sampai “kawin” tapi nanti tidak bahagia,” pungkasnya.

Ringkasan

Isu batalnya merger antara Bank MNC (BABP) dan Bank Nobu (NOBU) menguat setelah Grup MNC dan Lippo mengembalikan 10% saham yang diperdagangkan melalui share swap. MNC Kapital Indonesia (BCAP) menambah kepemilikan saham di BABP sehingga kembali mencapai 48,83%, sementara Prima Cakrawala Sentosa (Grup Lippo) meningkatkan kepemilikan saham di NOBU sebanyak 10%.

OJK masih menunggu kepastian resmi dari kedua bank terkait rencana merger ini. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa OJK tidak ingin memaksa merger dan menekankan pentingnya surat resmi, baik jika merger dilanjutkan maupun dibatalkan, agar tidak berlarut-larut. Potensi untuk tetap bergabung masih terbuka mengingat langkah cross ownership yang telah dilakukan sebelumnya.

Leave a Comment