Saham RMKO disuspensi BEI, RMK Investama realisasi keuntungan jual 60 juta saham

Muamalat.co.id  JAKARTA. Saham PT Royaltama Mulia Kontraktorindo Tbk (RMKO) masih dihentikan sementara perdagangannya alias suspensi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Saham emiten yang bergerak di bidang jasa pertambangan (RMKO) ini telah disuspensi sejak 2 Januari 2026. 

BEI menyebut, tindakan tersebut harus dilakukan karena telah terjadi peningkatan harga saham kumulatif yang signifikan pada saham RMKO. “Sebagai bentuk perlindungan bagi investor BEI memandang perlu melakukan penghentian sementara perdagangan saham RMKO mulai sesi I tanggal 2 Januari 2026 sampai dengan pengumuman bursa lebih lanjut,” papar Danny Yuskar Wibowo, PH Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI dalam keterbukaan informasi 30 Desember 2025. 

BEI Buka Kembali Perdagangan Saham FUJI, RMKE, SOFA, RMKO, LABA Mulai Senin (20/10)

Hingga saat ini, Rabu 7 Januari 2026, BEI masih membuka perdagangan saham RMKO. Namun dalam keterbukaan informasi di BEI pada Rabu (7/1/2026), salah satu pemegang saham dari RMKO yakni RMK Investama melakukan aksi penjualan saham. 

Dalam keterbukaan informasi dijelaskan jika transaksi penjualan saham tersebut dilakukan pada 2 Januari 2026. RMK Investama menjelaskan penjualan saham dilakukan untuk merealisasikan keuntungan atas peningkatan harga saham dan untuk meningkatkan kepemilikan saham di publik. 

Adapun jumlah saham RMKO yang dijual oleh RMK Investama sebanyak 60 juta saham di harga Rp 250 per saham. Sehingga nilai transaksi RMKO adalah Rp 15 miliar. 

Akibat dari transaksi tersebut kepemilikan RMK Investama di saham RMKO berkurang dari semula sebanyak 999,98 juta saham setara dengan 79,998% saham menjadi 939,98 juta saham setara dengan 75,198%. 

Terakhir saham RMKO di tanggal 30 Desember 2025 berada di level Rp 464 per saham atau naik 23,4% dari hari sebelumnya. 

Leave a Comment