Muamalat.co.id , JAKARTA — Kemudahan bertransaksi tanpa harus langsung membayar membuat layanan paylater semakin diminati masyarakat. Namun, tak banyak yang menyadari bahwa setiap transaksi dan riwayat pembayarannya tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK).
Berdasarkan informasi yang diunggah melalui akun Instagram @ojk_jateng, SLIK OJK merupakan sistem yang memuat informasi riwayat kredit konsumen. Data ini menjadi salah satu acuan utama bagi lembaga keuangan dalam menilai kelayakan calon nasabah saat mengajukan kredit, termasuk riwayat penggunaan layanan paylater.
Penggunaan paylater pun tidak lepas dari pencatatan dalam sistem tersebut. Keterlambatan pembayaran, bahkan dengan nominal yang relatif kecil, tetap dapat memengaruhi penilaian kredit seseorang di masa mendatang. Catatan tersebut dapat menjadi pertimbangan bagi lembaga keuangan dalam menentukan apakah pengajuan kredit layak disetujui atau tidak.
: Pinjaman Warga Usia Produktif jadi Juru Selamat Bisnis Paylater Multifinance Tahun Ini
“Hal kecil seperti ini bisa menjadi hambatan saat mengajukan kredit di masa depan,” demikian yang disampaikan dalam unggahan tersebut.
Oleh karena itu, OJK mengimbau masyarakat untuk selalu membayar setiap tagihan tepat waktu. Langkah ini penting agar di kemudian hari, saat mengajukan pembiayaan seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR) atau kebutuhan usaha, tidak terkendala oleh riwayat kredit yang kurang baik.
: : OJK Siapkan Aturan Baru untuk Bisnis Paylater hingga Gadai Cs, Ini Bocorannya
Sebagai informasi, OJK mencatat layanan beli sekarang bayar nanti atau buy now pay later (BNPL) perusahaan pembiayaan tumbuh 71,13% (year on year/YoY) per Januari 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menuturkan pertumbuhan itu mengacu data dari SLIK.
“Berdasarkan informasi pada SLIK, pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) oleh perusahaan pembiayaan tumbuh 71,13% YoY, atau menjadi Rp12,18 triliun,” katanya dalam siaran pers RDK Februari 2026, Selasa (3/3/2026).
Agusman melanjutkan bahwa Non-Performing Financing (NPF) gross masih dalam kondisi terjaga, yakni pada posisi 2,77%.
Sebelumnya, pada akhir 2025 layanan BNPL perusahaan pembiayaan juga terus mengalami pertumbuhan signifikan. Pada Desember 2025 meningkat 75,05% YoY atau senilai Rp11,94 triliun.
Tips Agar Penggunaan Paylater Tetap Terkontrol
Berikut beberapa tips dari OJK agar penggunaan paylater tetap terkontrol dan pembayaran tagihan dapat dilakukan tepat waktu.
-
Pilih penyedia resmi
Pastikan layanan paylater yang digunakan sudah berizin dan diawasi oleh OJK agar lebih aman dan terlindungi.
-
Gunakan untuk kebutuhan penting
Hindari memakai paylater hanya untuk memenuhi keinginan sesaat atau belanja impulsif.
-
Hindari gali lubang tutup lubang
Jangan menggunakan paylater untuk melunasi paylater lain atau utang lainnya karena dapat memperburuk kondisi keuangan.
-
Jauhi transaksi berisiko
Gunakan paylater secara bijak dan hindari untuk aktivitas berisiko tinggi atau ilegal.
-
Sesuaikan dengan kemampuan bayar
Pastikan total transaksi masih dalam batas kemampuan finansial agar tidak menjadi beban di kemudian hari.
-
Pahami seluruh ketentuan
Cermati biaya, bunga, tenor, serta potensi denda keterlambatan sebelum menggunakan layanan.
-
Disiplin membayar tepat waktu
Bayar tagihan sesuai jadwal agar terhindar dari denda sekaligus menjaga riwayat kredit tetap baik.
(Putri Astrian Surahman)