Muamalat.co.id, JAKARTA – Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) menyambut positif keputusan Bank Indonesia (BI) untuk menurunkan suku bunga acuan atau BI rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5% pada Rabu (20/8/2025). Meskipun demikian, dampak dari kebijakan ini diperkirakan baru akan terasa signifikan di industri sekitar empat bulan ke depan.
Ketua APPI, Suwandi Wiratno, menjelaskan bahwa langkah strategis yang diambil Bank Indonesia ini bertujuan utama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Suwandi secara khusus menaruh harapan besar agar suku bunga pinjaman di perbankan dapat berangsur-angsur mengalami penurunan.

“Bank Indonesia sebagai regulator dari sisi moneter melihat bahwa ini sudah waktunya untuk menurunkan suku bunga. Jika tidak dilakukan, dikhawatirkan pertumbuhan kredit akan terhambat dan berbagai sektor ekonomi lainnya juga akan terdampak,” ujar Suwandi kepada Bisnis, Rabu (20/8/2025).
Suwandi, yang juga menjabat sebagai Direktur Utama Chandra Sakti Utama Leasing, menambahkan harapannya agar bunga pinjaman, termasuk bunga leasing, dapat ikut menurun. Namun, ia menekankan bahwa perusahaan pembiayaan memerlukan waktu untuk menyesuaikan dan menindaklanjuti perubahan suku bunga ini.
“Kita akan melihat dampaknya hingga empat bulan ke depan. Penting untuk diketahui bahwa bunga kredit yang sudah berjalan mungkin tidak akan langsung turun. Namun, ada potensi suku bunga untuk kredit-kredit yang akan datang bisa lebih rendah,” pungkas Suwandi, memberikan gambaran mengenai potensi perubahan di masa mendatang.
Keputusan penurunan suku bunga acuan BI Rate ini telah dikonfirmasi dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada Rabu (20/8/2025). Dalam rapat tersebut, BI kembali memangkas suku bunga sebesar 25 bps menjadi 5%, setelah mempertimbangkan dengan cermat penilaian terhadap kondisi makro dan mikroprudensial selama beberapa bulan terakhir.
“Dengan mendasarkan asesmen proyeksi dan berbagai arah ke depan tersebut, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 19 dan 20 Agustus 2025 memutuskan untuk menurunkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5%,” terang Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam konferensi video pada Rabu (20/8/2025).
Selain menurunkan BI Rate, Bank Indonesia juga melakukan penyesuaian pada suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,25% dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 5,75%. Menurut Perry, kebijakan bank sentral ini selaras dengan proyeksi inflasi yang rendah untuk tahun 2025 dan 2026, stabilitas nilai tukar rupiah yang terjaga, serta kebutuhan untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi sesuai kapasitas perekonomian nasional.
Ringkasan
Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) menyambut baik penurunan suku bunga acuan BI (BI rate) sebesar 25 bps menjadi 5%. Langkah ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, meskipun dampaknya baru akan terasa signifikan dalam empat bulan mendatang. APPI berharap suku bunga pinjaman, termasuk bunga leasing, dapat ikut menurun seiring dengan kebijakan ini.
Keputusan penurunan BI rate menjadi 5% diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia. Selain BI rate, suku bunga Deposit Facility dan Lending Facility juga diturunkan masing-masing sebesar 25 bps. Kebijakan ini selaras dengan proyeksi inflasi yang rendah, stabilitas nilai tukar rupiah, dan upaya mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.