BPR Artha Kramat Bangkrut: OJK Cabut Izin Usaha Atas Permintaan Pemegang Saham

OJK mencabut izin BPR Artha Kramat atas permintaan pemegang saham untuk fokus pada pengembangan BPR Bumi Sediaguna. Semua kewajiban nasabah telah diselesaikan.