BI Jelaskan Tahapan Redenominasi Rupiah, Perlu Waktu hingga 6 Tahun
Bank Indonesia menjelaskan redenominasi Rupiah memerlukan 4 tahapan dan bisa memakan waktu hingga 6 tahun.
Bank Indonesia menjelaskan redenominasi Rupiah memerlukan 4 tahapan dan bisa memakan waktu hingga 6 tahun.
Redenominasi rupiah bukan kewenangan Kemenkeu, tetapi BI. RUU Redenominasi ditargetkan disahkan 2027, dengan pelaksanaan bertahap dan keputusan akhir di tangan Presiden.
Rencana redenominasi rupiah oleh Bank Indonesia dan pemerintah belum akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Fokus saat ini adalah stabilitas ekonomi.
BI dan pemerintah berencana mengajukan RUU Redenominasi Rupiah ke DPR.