OJK pelototi influencer, promosi produk keuangan saham bisa kena sanksi
OJK akan memperketat pengawasan influencer yang mempromosikan produk keuangan di digital, dengan sanksi berat bagi aktivitas yang merugikan masyarakat.
OJK akan memperketat pengawasan influencer yang mempromosikan produk keuangan di digital, dengan sanksi berat bagi aktivitas yang merugikan masyarakat.
Influencer saham BVN didenda Rp5,35 miliar oleh OJK karena manipulasi pasar saham AYLS, FILM, dan BSML dengan menyebar informasi palsu di media sosial.