Muamalat.co.id JAKARTA. PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) mengantongi persetujuan dari pemegang saham untuk melakukan spin-off aset kepada Infranexia Indonesia dan perubahan jajaran komisaris.
Adapun Telkom menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat (12/12). Di mana, pemegang saham menyetujui lima mata agenda.
Mata agenda pertama, persetujuan pemisahan sebagian bisnis dan aset Wholesale Fiber Connectivity Telkom kepada PT Telkom Infrastruktur Indonesia alias Infranexia.
Mata agenda kedua, persetujuan anggaran dasar perseroan. Ketiga, pendelegasian kewenangan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2026 termasuk dengan perubahannya.
Prospek Telkom Indonesia (TLKM) Ditopang Rencana Spin Off, Cek Rekomendasi Analis
Keempat, persetujuan atas rencana TLKM untuk menerima penugasan khusus dari Pemerintah Pusat untuk melaksanakan penyediaan layanan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) selama periode peralihan.
Kelima, perubahan susunan pengurus perseroan. Berikut ini susunan Dewan Komisaris dan Direksi Telkom Indonesia usai penutupan RUPSLB pada Jumat (12/12).
Dewan Komisaris:
-
Komisaris Utama: Angga Raka Prabowo
-
Komisaris: Rionald Silaban
-
Komisaris: Rizal Mallarangeng
-
Komisaris: Ossy Dermawan
-
Komisaris: Silmy Karim
-
Komisaris Independen: Deswandhy Agusman
-
Komisaris Independen: Ira Noviarti
-
Komisaris Independen: Rofikoh Rokhim
TLKM Chart by TradingView
Direksi:
-
Direktur Utama: Dian Siswarini
-
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Arthur Angelo Syailendra
-
Direktur Human Capital Management: Willy Saelan
-
Direktur Wholesale & International Service: Budi Satria Dharma Purba
-
Direktur Enterprise & Business Service: Veranita Yosephine
-
Direktur Strategic Business Development & Portfolio: Seno Soemadji
-
Direktur Network: Nanang Hendarno
-
Direktur IT Digital: Faizal Rochmad Djoemadi
-
Direktur Legal & Compliance: Andy Kelana