Tokocrypto Dukung Kripto Jadi Alat Pembayaran Sah Pasca Revisi UU P2SK

Muamalat.co.id JAKARTA. Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2023 mengenai Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) kini menjadi sorotan utama, membuka cakrawala baru yang menjanjikan bagi geliat industri kripto di Indonesia. Salah satu usulan krusial yang mengemuka dalam pembahasan adalah potensi perluasan fungsi aset kripto, tidak hanya sebatas sebagai instrumen investasi, tetapi juga dapat berkembang menjadi alat pembayaran yang diakui.

Antusiasme tinggi terhadap inisiatif ini disuarakan oleh CEO Tokocrypto, Calvin Kizana. Ia secara tegas menyambut baik gagasan yang disampaikan oleh Asosiasi Blockchain dan Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo-ABI) dalam rapat Panja Revisi UU P2SK bersama Komisi XI DPR RI. Menurut Calvin, sebuah kerangka regulasi kripto yang progresif dan harmonis adalah fondasi esensial untuk memberikan kepastian hukum, sekaligus memacu adopsi kripto yang lebih luas di tengah masyarakat.

Calvin menekankan bahwa momentum ini sangat penting agar Indonesia tidak tertinggal dalam peta inovasi keuangan global. “Jika diarahkan dengan tepat, kripto bisa menjadi katalis bagi percepatan digitalisasi keuangan nasional, sekaligus menguatkan daya saing industri teknologi finansial di tingkat global,” jelas Calvin dalam keterangan resmi, Jumat (3/10/2025).

Perbandingan Exchange Crypto Indonesia: Indodax, Pintu, Tokocrypto, Pluang, dan Reku

Selain visi jangka panjang tersebut, Calvin juga menyoroti bahwa inovasi tidak selalu harus menunggu perubahan regulasi berskala besar. Pemerintah memiliki kesempatan untuk mengimplementasikan langkah-langkah inovatif dalam jangka pendek guna memperkuat ekosistem kripto yang sudah ada. Ini bisa mencakup pemberian insentif pajak yang lebih ringan, percepatan proses daftar token-token baru di bursa, hingga dukungan aktif untuk produk-produk inovatif seperti Staking dan Futures.

Tokocrypto Targetkan Transaksi Kripto US$12 Miliar pada Semester II-2025

Langkah-langkah strategis dalam jangka pendek ini, menurut Calvin, adalah kunci untuk menstimulasi pertumbuhan pasar kripto secara lebih cepat dan efisien. Dukungan regulasi yang adaptif, ditambah dengan insentif yang tepat, akan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi para pelaku industri untuk berinovasi dan menarik lebih banyak partisipan ke dalam ekosistem aset digital di Indonesia. Hal ini sejalan dengan upaya berkelanjutan untuk mencapai target transaksi yang ambisius.

Tokocrypto Bidik Total Transaksi Capai Rp 100 Triliun hingga Akhir 2025

Ringkasan

Tokocrypto menyambut baik potensi perluasan fungsi aset kripto menjadi alat pembayaran sah di Indonesia melalui revisi UU P2SK. CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, mendukung gagasan Aspakrindo-ABI dan menekankan pentingnya regulasi kripto yang progresif untuk kepastian hukum dan adopsi yang lebih luas.

Calvin Kizana juga menyoroti perlunya inovasi jangka pendek seperti insentif pajak dan percepatan daftar token baru. Langkah-langkah ini dianggap penting untuk menstimulasi pertumbuhan pasar kripto dan menarik partisipan ke ekosistem aset digital di Indonesia.

Leave a Comment