Trump Teken Perpres, Nasib TikTok di AS Tinggal 20 Persen?

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump baru-baru ini telah menandatangani sebuah perintah eksekutif atau setara dengan Peraturan Presiden (Perpres), yang menguraikan secara rinci rencana divestasi TikTok dari induk perusahaannya, ByteDance. Langkah signifikan ini menandai fase krusial bagi aplikasi video pendek populer tersebut di pasar AS.

Melalui perintah ini, kendali serta seluruh aset ByteDance yang beroperasi di AS akan dialihkan atau dijual kepada konsorsium investor baru di Amerika Serikat, dengan Oracle sebagai salah satu nama yang telah dikonfirmasi.

Dilansir dari Al Jazeera, penandatanganan Perpres TikTok tersebut berlangsung di Ruang Oval pada Kamis (25/9/2025), sekaligus menetapkan batas waktu 120 hari bagi ByteDance untuk menuntaskan proses divestasi ini.

Keputusan divestasi ini bertujuan utama untuk mematuhi undang-undang AS yang mewajibkan ByteDance, perusahaan berbasis di Tiongkok, untuk menjual aset-asetnya di Amerika Serikat demi menghindari potensi larangan atau blokir operasional TikTok.

Meskipun undang-undang yang disahkan oleh Kongres sebelumnya telah menetapkan batas waktu penjualan pada bulan Januari, Presiden Trump diketahui telah menunda tenggat waktu tersebut sebanyak empat kali—yaitu pada Februari, April, Juni, dan minggu lalu—dalam upaya menjaga agar aplikasi video pendek populer ini tidak jadi diblokir di AS.

Wakil Presiden JD Vance, yang turut hadir saat penandatanganan perintah eksekutif di Ruang Oval, menegaskan komitmen AS. “Ada beberapa penolakan dari pihak Tiongkok, tetapi hal mendasar yang ingin kami capai adalah kami ingin TikTok tetap beroperasi, tetapi kami juga ingin memastikan bahwa kami melindungi privasi data warga Amerika sebagaimana diwajibkan oleh hukum,” ujarnya, menyoroti keseimbangan antara keberlanjutan TikTok dan keamanan data nasional.

Kendati Presiden Trump tidak merinci seluruh detail kesepakatan, JD Vance telah mengonfirmasi bahwa raksasa teknologi Oracle akan menjadi salah satu investor utama. Selain itu, taipan media Rupert Murdoch dan miliarder teknologi Michael Dell juga disebutkan sebagai calon investor TikTok, meskipun rincian mengenai peran serta tingkat keterlibatan mereka belum diungkapkan secara spesifik.

Pihak Gedung Putih secara prinsipil mengklaim bahwa dengan divestasi ini, data pengguna AS akan sepenuhnya dikendalikan oleh investor-investor Amerika Serikat. Lebih lanjut, Vance mengungkapkan bahwa nilai kesepakatan untuk TikTok AS ini mencapai sekitar USD 14 miliar, atau setara dengan Rp 234 triliun.

Berdasarkan informasi dari sumber yang akrab dengan kesepakatan tersebut kepada Reuters, disebutkan bahwa tiga investor utama—yakni Oracle, MGX, dan perusahaan ekuitas swasta Silver Lake—akan mengakuisisi sekitar 50 persen saham di TikTok AS. Sementara itu, CNBC melaporkan bahwa kepemilikan gabungan ketiga investor tersebut akan mencapai 45 persen, dengan Bloomberg menambahkan bahwa masing-masing investor diperkirakan akan memegang 15 persen saham di entitas TikTok yang baru.

Untuk mematuhi persyaratan ketat dari Undang-Undang Perlindungan Warga Amerika dari Aplikasi yang Dikendalikan Musuh Asing atau yang dikenal sebagai Protecting Americans from Foreign Adversary Controlled Applications Act (PAFACA) yang disahkan pada 24 April 2024, ByteDance sendiri akan mempertahankan kepemilikan kurang dari 20 persen saham di TikTok AS.

Sebagai informasi tambahan, MGX dikenal sebagai perusahaan investasi di bidang kecerdasan buatan (AI) dan merupakan mitra strategis dari Silver Lake. Entitas ini berada di bawah pengawasan Sheikh Tahnoon bin Zayed Al Nahyan, penasihat keamanan nasional Uni Emirat Arab sekaligus saudara dari Presiden Mohamed bin Zayed Al Nahyan.

Gedung Putih menyatakan akan mengumumkan daftar lengkap para investor TikTok ini dalam beberapa hari mendatang, menjanjikan transparansi lebih lanjut mengenai struktur kepemilikan baru.

Namun, potensi kontroversi muncul. Para ahli yang diwawancarai Al Jazeera menyuarakan kekhawatiran bahwa keterlibatan Larry Ellison dari Oracle, yang dikenal sebagai sekutu penting Presiden Trump, berpotensi mendistorsi konten di TikTok agar selaras dengan pandangan Trump.

Menanggapi hal tersebut, Gedung Putih sebelumnya telah menepis kekhawatiran ini, menyebut pandangan tersebut “sangat delusi”. Presiden Trump sendiri, ketika ditanyai wartawan mengenai kemungkinan perubahan konten di bawah kepemilikan baru untuk mencerminkan pandangannya, menegaskan bahwa “setiap perspektif akan diperlakukan secara adil”.

Ringkasan

Presiden AS saat itu, Donald Trump, telah menandatangani perintah eksekutif yang mewajibkan ByteDance untuk melakukan divestasi TikTok di AS. Perintah ini memberi waktu 120 hari bagi ByteDance untuk mengalihkan kendali dan aset TikTok AS kepada konsorsium investor baru, dengan Oracle sebagai salah satu investor yang dikonfirmasi. Tujuan utama divestasi ini adalah untuk mematuhi undang-undang AS yang mengharuskan ByteDance menjual asetnya di AS demi menghindari potensi pemblokiran TikTok.

Menurut kesepakatan tersebut, ByteDance akan mempertahankan kepemilikan saham kurang dari 20% di TikTok AS, sementara investor seperti Oracle, MGX, dan Silver Lake akan mengakuisisi mayoritas saham. Gedung Putih mengklaim bahwa data pengguna AS akan dikendalikan oleh investor Amerika Serikat, dan nilai kesepakatan ini diperkirakan mencapai USD 14 miliar. Meskipun demikian, beberapa ahli menyuarakan kekhawatiran tentang potensi distorsi konten TikTok di bawah kepemilikan baru.

Leave a Comment