Trump Teken UU Kripto: Indodax Ungkap Dampak ke Dolar AS!

Muamalat.co.id JAKARTA. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menandatangani undang-undang baru yang krusial, Genius Act, yang secara spesifik berfokus pada regulasi aset kripto, khususnya stablecoin.

Oscar Darmawan, Chairman Indodax, menegaskan bahwa pengesahan Genius Act adalah sebuah tonggak penting bagi evolusi aset kripto, khususnya stablecoin, di Amerika Serikat. Ia memandang langkah ini sebagai strategi cerdas yang secara signifikan memperkuat posisi dolar AS dalam lanskap ekonomi digital global.

Dalam pernyataannya kepada Kontan pada Jumat (8/8/2025), Darmawan menambahkan bahwa regulasi ini juga merupakan bentuk pengakuan resmi terhadap peranan vital stablecoin dalam sistem keuangan global yang terus berinovasi.

Saham Terkait Kripto Berseri Usai Trump Sahkan Undang-Undang Stablecoin

Lebih lanjut, Darmawan menggarisbawahi bahwa kebijakan ini adalah bagian integral dari strategi makro Amerika Serikat untuk menjaga dominasi dolar AS sebagai mata uang cadangan dunia. Hal ini dicapai dengan menetapkan bahwa stablecoin hanya boleh diterbitkan oleh institusi yang berada di bawah pengawasan ketat dan harus dijamin 100% oleh cadangan dolar tunai atau US Treasury.

“Menurutnya, Amerika Serikat secara jeli memanfaatkan inovasi teknologi blockchain untuk memperluas pengaruh ekonominya di kancah global,” ungkap Darmawan.

Donald Trump Teken UU Stablecoin, Angin Segar bagi Industri Kripto

Pergeseran paradigma ini menunjukkan bahwa stablecoin, yang dulunya mungkin belum menjadi prioritas utama, kini telah masuk ke dalam ranah kebijakan strategis AS yang fundamental.

AS, lanjut Darmawan, tidak hanya berambisi memimpin inovasi kripto, tetapi juga berkomitmen memastikan bahwa setiap inovasi tersebut tetap berakar kuat pada kekuatan mata uang dolar AS itu sendiri.

Pasalnya, regulasi ini memiliki potensi besar untuk menciptakan sumber permintaan baru yang signifikan terhadap US Treasury. Darmawan menutup dengan keyakinan bahwa jika adopsi stablecoin terus meluas dan seluruh cadangannya diwajibkan ditempatkan dalam aset-aset berbasis dolar, maka fundamental dolar AS akan semakin kokoh dan tak tertandingi.

Ringkasan

Presiden AS, Donald Trump, telah menandatangani Genius Act yang mengatur aset kripto, khususnya stablecoin. Oscar Darmawan dari Indodax menyatakan bahwa ini adalah tonggak penting yang memperkuat posisi dolar AS dalam ekonomi digital global, serta pengakuan resmi peran vital stablecoin dalam sistem keuangan.

Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi AS untuk mempertahankan dominasi dolar sebagai mata uang cadangan dunia. Stablecoin hanya boleh diterbitkan oleh institusi yang diawasi dan dijamin 100% oleh cadangan dolar tunai atau US Treasury, yang berpotensi menciptakan permintaan baru yang signifikan terhadap US Treasury dan memperkokoh fundamental dolar AS.

Leave a Comment